Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Masjid Dijual

Viral Masjid Fatimah Umar Dijual, Sudah Pernah Ditawar Rp 1,5 Miliar

Masjid Fatimah Umar, yang terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, sedang menjadi sorotan

Editor: muh radlis
IST
Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar dijual. 

Hal ini bisa dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Dirinya pun menjual lahan tersebut dengan harga Rp 2,5 Miliar

"(Tanah Masjid Fatimah Umar) itu 2 shm dengan 2,5 M," kata Hilda.

Kepemilikan tanah ini diakui dengan SHM 23137-381 M.

Kemudian SHM 23136-212 M.

Hilda mengaku total luas kepemilikan lahan 381 Meter persegi.

Diatas lahan inilah sebagian dibanguni Masjid Fatimah Umar.

Sementara bagian belakang masjid seluas 212 meter persegi masih berupa lahan kosong.

Masjid Fatimah Umar dibangun sekira 1990-an. Sang pemilik tanah, Hilda Rahman yang membangun.

Hanya saja bangunan masjid belum utuh seperti sekarang.

Warga pun swadaya untuk menyempurnakan bangunan masjid tersebut.

Ismail menyampaikan, pada 2015 lalu pengurus masjid mendatangi kediaman Hilda Rahman.

Mereka ingin meminta perjanjian hitam di atas putij untuk masjid tersebut.

Kala itu yang ditemui hanya suami Hilda Rahman.

Suami Hilda Rahman pun mempersilakan warga untuk menggunakannya.

Dia menjamin tidak ada dari keluarganya yang akan menuntut.

"Tidak ada wakaf. Hanya disuruh pakai. Tapi tanah ini memang atas nama Hilda Rahman," pungkas Ismail.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cerita Pak Imam Pertama Kali Masjid Fatimah Umar Dijual Tahun 2021, Pernah Ditawar Dokter Rp1,5 M

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved