Berita Jateng
Tanggapan Sekda Provinsi Jateng Tentang Penggledahan KPK di Pemkot Semarang
Penggeledahan yang dilakukan KPK ke Kantor Wali Kota Semarang menggegerkan masyarakat.
Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penggeledahan yang dilakukan KPK ke Kantor Wali Kota Semarang menggegerkan masyarakat.
Penggledahan tersebut dilakukan Rabu (17/7) siang oleh beberapa petugas KPK.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Provinsi Jateng Sumarno mengaku belum mendapatkan informasi pasti.
"Kami belum mendapatkan informasi mengenai hal tersebut, jadi belum bisa berkomentar banyak," terangnya kepada awak media di Komplek Pemprov Jateng, Rabu (17/7/2024).
Meski demikian, Sumarno menuturkan integritas menjadi hal utama yang harus dijunjung oleh ASN.
Dikatakannya, Pemprov Jateng juga bekerjasama dengan KPK dalam hal pencegahan tindak korupsi.
Bahkan beberapa waktu lalu telah digelar bimtek tentang keluarga berintegritas bersama KPK.
"Kami telah bekerjasama dengan KPK dalam hal pencegahan tindak korupsi. Bahkan beberapa waktu lalu ada program Bus KPK untuk mensosialisasikan pencegahan tindak korupsi. Di Kota Semarang sendiri titik acara ada di Taman Indonesia Kaya dan Pemprov Jateng," paparnya.
Selain itu, Sumarno menjelaskan mengenai gratifikasi yang merupakan tindakan dilarang.
Ia berujar gratifikasi adalah pemberian yang bukan hak dari seorang pejabat negara.
"Sosialisasi terus kami gencarkan bersama KPK, saya juga jadi narasumber di Jakarta tentang pencegahan tindak korupsi dalam sosialisasi," imbuhnya. (*)
Inilah 2 Nama Yang Muncul Dalam Bursa Ketua KONI Jateng, Ada Sosok Misterius Yang Mendadak Batal |
![]() |
---|
Mengapa Praktik Suap dan Intimidasi Subur di Tubuh Kepolisian? |
![]() |
---|
Menelusuri Praktik Suap dan Intimidasi Polisi Pelaku Extrajudicial Killing di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Wagub Jateng Targetkan 50 Persen Penyandang Difabel Bisa Nikmati Program Kecamatan Berdaya pada 2026 |
![]() |
---|
Layanan Medis Sentuh Langsung Masyarakat, Polres Banjarnegara Gelar Patroli Kesehatan Ambulans Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.