Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang

Meski KPK Obok-obok Semarang, Polda Jateng Tetap Proses Kasus Dugaan Korupsi di DLH Pemkot

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyatakan bakal tetap menangani kasus dugaan korupsi

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat menjelaskan kasus update Bankeu Provinsi Jawa Tengah. Ia membantah pemeriksaan kasus itu berkaitan dengan pemilu, di Mako Ditreskrimsus, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (22/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyatakan bakal tetap menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Semarang.

Kehadiran KPK di Kota Semarang tak otomatis menghentikan penyelidikan kasus tersebut. 

"Kasus DLH Kota Semarang masih dilakukan penyelidikan (kendati ada KPK)," ujar Kombes Dwi saat dihubungi, Jumat (19/7/2024).

Informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng berupa penyelewengan anggaran pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dan anggaran tahun 2023 terkait pengadaan solar untuk truk pengangkut sampah, jasa sapu jalan dan jasa pengambilan sampah.

Kombes Dwi melanjutkan, kasus ini masih mengumpulkan sejumlah keterangan terkait dugaan korupsi itu.

Pemeriksaan beberapa saksi juga tengah dilakukan. "Ya ada pemanggilan saksi-saksi," jelasnya.

Kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang kembali mencuat ketika  Plt Kepala Dinas DLH Kota Semarang, Diah Suparningtias dibawa secara khusus oleh KPK ketika melakukan penelusuran soal kasus dugaan korupsi di Kota Semarang.

Terkait hal itu, Dwi mengaku, pihaknya  akan berkoodinasi dengan KPK. Koordinasinya terkait apakah penyelidikan dugaan korupsi yang saat ini sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng berkaitan juga dengan yang sedang ditangani KPK.
"Kami punya MoU dengan KPK siapa yang duluan penyidikan (dia yang tangani) Kalau ternyata masuk ranah penyidikannya KPK (materinya), kami limpahkan ke KPK," paparnya. (Iwn)

Baca juga: KPU Blora Buka Suara Tanggapi Catatan dari Bawaslu Terkait Proses Coklit

Baca juga: Inilah Savinho, Rekrutan Pertama Manchester City Musim 2024-2025, Winger 20 Tahun Asal Brazil

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 2 Pembelajaran 5 Halaman 141 143 145 Tugas Anggota Keluarga di Rumah

Baca juga: Chord Gitar Lagu Berubah Naif

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved