Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Emosi! Tamara Tyasmara Lontarkan Hal Ini ke Yudha Arfandi di Ruang Sidang Kasus Dante Putranya

Emosi! Tamara Tyasmara Lontarkan Hal Ini ke Yudha Arfandi di Ruang Sidang Kasus Dante Putranya

Penulis: non | Editor: galih permadi
Tribunnews/Alivio
Emosi! Tamara Tyasmara Lontarkan Hal Ini ke Yudha Arfandi di Ruang Sidang Kasus Dante Putranya 

Emosi! Tamara Tyasmara Lontarkan Hal Ini ke Yudha Arfandi di Ruang Sidang Kasus Dante Putranya

TRIBUNJATENG.COM - Tamara Tyasmara tersulut emosi saat bertemu tersangka Yudah Arfandi di persidangan kasus putranya, Dante.

Tamara Tyasmara yang melihat sang mantan kekasihnya yang kini menjadi tersangka pembunuhan putranya di persidangan pun melontarkan ledekan.

Ibunda Danter tersebut meledek Yudha Arfandi ingin menghadiri acara pernikahan lantaran mengenakan kemeja batik.

Yudha Arfandi mengenakan kemeja batik lengan panjang saat menghadiri sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).

“Mau kondangan ya?” ledek Tamara Tyasmara dari bangku hadirin sidang, melansir Grid.id.

Tamara Tyasmara terpantau tiba di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekira pukul 11.00 WIB.

Mantan istri Angger Dimas itu datang dengan didampingi sang manajer, Dian.

Sepanjang persidangan, Tamara Tyasmara tampak emosi dan menggerutu hingga mengucapkan kata-kata kasar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yudha Arfandi, mantan kekasih Tamara Tyasmara menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Raden Andante alias Dante.

Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas .

Yudha Arfandi diduga memiliki dendam lantaran hubungannya dengan Tamara tak mendapat restu.

Kasus Dante saat ini sudah di tahap persidangan dan terungkap beberapa fakta baru.

Di antaranya adalah alasan Yudha Arfandi menenggelamkan Dante hingga terungkapnya upaya-upaya sebelumnya.

Jaksa Penuntut Umum Pengadilan (JPU) Negeri Jakarta Timur dalam dakwaannya menyebut bahwa Yudha Arfandi punya dendam karena huhungannya tidak direstui ibunda Tamara.

“Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam,” tulis Jaksa dalam dakwaan yang diakses dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

“Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban,” lanjut tulisan di SIPP.

Dalam SIPP tersebut, jaksa penuntut umum menyebut, Rustiya tidak merestui hubungan Yudha dan Tamara karena Yudha dan anaknya kerap bertengkar selama menjalani hubungan.

Saat bertengkar, Rustiya melihat Yudha juga kasar terhadap anaknya.

“Meskipun sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara, namun terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara merencanakan untuk melangsungkan pernikahan,” tulis SIPP

“Meskipun tidak diketahui saksi Rustiya Aryuni sebagai orangtua kandung saksi Tamara Tyasmara yang tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara,” lanjut SIPP.

Dalam SIPP tersebut disebutkan bahwa ada beberapa tindakan yang sempat dilakukan Yudha telah membahayakan nyawa Dante. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved