Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Sejumlah Anggaran Digeser, Dewan Dorong Pemkot Capai Target Pembangunan Secara Optimal

Sejumlah anggaran Pemerintah Kota Semarang digeser. Hal itu dituangkan dalam perubahan kebijakan umum anggaran (KUA).

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan jajaran pimpinam DPRD Kota Semarang melakukan penandatangan nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah anggaran Pemerintah Kota Semarang digeser. Hal itu dituangkan dalam perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. 

 

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim mengatakan, legislatif menerima dan menyetujui rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS. 


Ada beberapa pergeseran di beberapa dinas, diantaranya di Dinas Pendidikan meliputi kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor, pengelolaan dana BOS sekolah dasar dan menengah, penyelenggaraan proses belajar bagi peserta didik, dan pengelolaan dana BOP sekolah nonformal/kesetaraan. 


Di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diantaranya kegiatan untuk penyediaan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas umum di perumahan untuk menunjang fungsi hunian. 


Serta, di BKPP Kota Semarang yakni untuk pengelolaan promosi ASN, pengelolaan pendidikan lanjutan ASN, dan peningkatan dan kapasitas Kinerja ASN.


Struktur perubahan anggaran APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp 5,7 triliun, dengan belanja Rp 5,9 sekian. Lalu, Penerimaan Pembiayaan Rp 288 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 67 miliar. 


"DPRD Kota Semarang mendorong pencapakan target pembangunan secara optimal sesuai visi, misi wali kota melalui pemanfaatan APBD yang efektif dan efisien dan bermanfaat untuk masyarakat," papar Mualim, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan perubahan KUA PPAS 2024, di rapat paripurna, Senin (22/7/2024). 


Dia menekankan, anggaran yang tertuang dalam perubahan KUA PPAS 2024 telah selaras dengan RKPD 2024. Selanjutnya, pihaknya meminta tetap konsisten dalam pembahasan terhadap raperda APBD 2024. 


Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu berharap, setelah penandatanganan nota kesepakatan Perubahan APBD ini, Pemkot bersama DPRD Kota Semarang bisa menyelesaikan Raperda APBD Kota Semarang Tahun 2024. 


"Saya berharap sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 pada beberapa bulan kedepan sudah rampung," ucap Ita, sapaannya. 


Dalam rapat paripurna ini, dia dan jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang melakukan penandatangan nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024. (eyf) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved