Berita Regional
Sosok 3 Srikandi Keadilan Yang Bakal Jadi Hakim di Sidang PK Saka Tatal di Cirebon
Tiga orang hakim wanita yang disebut Srikandi Keadilan akan memimpin sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal Rabu (24/7/2024)
TRIBUNJATENG.COM - Tiga orang hakim wanita yang disebut Srikandi Keadilan akan memimpin sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar pada Rabu (24/7/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon.
Tiga srikandi ditunjuk menjadi hakim di PK Saka mantan narapidana kasus Vina Cirebon.
Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.
Baca juga: Sosok Tiara Rahma Dewi, Bos Durian Yang Beri Hadi Pegi Setiawan dan Saka Tatal Motor
Dari ketiga hakim itu, yang menarik adalah Hakim Anggota Galuh Rahma Esti.
Sebab, Galuh Rahma Esti rupanya memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4.814.000.000.
Galuh Rahma Esti lahir di Surabaya, 17 juni 1980.
Ia menempuh pendidikan S2 atau Pascasarjana.
Galuh kini menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes.
Dilihat dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Galuh Rahma Esti juga pernah menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Mempawah, Kalimantan Barat tahun 2009.
Di laman LHKPN tanggal penyampaian 17 Januari 2023, Galuh Rahma Esti memiliki harta kekayaan mencapai Rp 4.814.000.000
Dari total kekayaannya itu, Galuh Rahma Esti memiliki empat rumah yang merupakan hasil sendiri.
Rumah itu berada di Jakarta Selatan, Bogor, Majalengka, dan Brebes.
Total kekayaan dari empat rumah itu yakni mencapai Rp 3.700.000.000.
Kemudian Galuh Rahma Esti juga memiliki lima mobil dan satu motor.
Empat mobil yang dimiliki Galuh Rahma Esti yaitu Altis, Xenia, Terrano, Pajero Dakkar, dan Toyota SUV.
Total harta dari kendaraannya itu mencapai Rp 1.037.000.000.
Kemudian Galuh Rahma Esti juga memiliki utang Rp 100.000.000.
Sehingga total kekayaannya mencapai 4.814.000.000.
Hakim Rizqa Yunia
Hakim Rizqa Yunia bakal mengikuti jejak Hakim Eman yang membebaskan Pegi Setiawan dari kasus Pembunuhan Vina?
Hakim Rizqa Yunia yang bakal memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal disebut bakal mendapat "kejutan".
Tim kuasa hukum Saka Tatal mengatakan telah menyiapkan empat novum dalam Sidang PK Saka Tatal akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024) mendatang.
Pada sidang pekan depan, Rizqa Yunia bakal didampingi dua hakim anggota yakni Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Diketahui, Rizqa Yunia merupakan hakim wanita kelahiran Praya, 04 Juni 1979.
Ia pernah bertugas di Pengadilan Negeri Slawi (2018-2021) dan Pengadilan Negeri Cirebon (2021-2024).
Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.
Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.
Tim kuasa hukum Saka Tatal menyatakan kesiapan mereka menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga mengungkapkan, mereka telah menerima pemberitahuan mengenai jadwal sidang PK tersebut.
"Alhamdulillah, seperti kita ketahui bahwa teman-teman (tim kuasa hukum Saka Tatal) sudah menerima pemberitahuan tentang sidang PK Saka Tatal yang akan diselenggarakan hari Rabu (24/7/2024)," ujar Agus saat diwawancarai media, Selasa (16/7/2024).
Baca juga: Iptu Rudiana Dilaporkan Ke Polres Cirebon Kota, Pihak Saka Tatal Duga Ada Rekayasa Kasus
Agus juga menyebutkan, bahwa daftar persidangan sudah ditentukan dengan tiga hakim yang akan memimpin jalannya sidang, yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Selain itu, jaksa yang ditunjuk adalah Pak Asep.
"Semoga jalannya sidang PK nanti bisa berjalan lancar, semuanya objektif, transparan dan independen," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Eks Kapolda Jabar Wanti-wanti Hakim yang Akan Adili PK Saka Tatal: Satu Indonesia Memperhatikan Anda
Oknum Polisi Ditahan Setelah Diduga Lecehkan Tahanan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Kakek Tolong Bocah Hanyut di Sungai, Keduanya Ditemukan Tewas Setelah 2 Hari Pencarian |
![]() |
---|
5 Pengakuan Mengerikan Prada Lucky Sebelum Tewas, dari Dipukul Saat Sakit hingga Organ Dalam Rusak |
![]() |
---|
Beginilah Cara Abdul Azis Bupati Koltim Kader Nasdem Atur Korupsi RSUD, Minta Fee Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
Nelayan Ngaku Anggota TNI Tipu Puluhan Wanita dan Gasak Motor Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.