Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Buron Lima Bulan, Pelaku Pembacokan Pemilik Kios Ditangkap, Begini Kronologinya

Pelaku pembacokan berinisial MY akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai.

Editor: muh radlis
Istimewa
ilustrasi pembacokan suami kepada istri 

TRIBUNJATENG.COM - Pelaku pembacokan berinisial MY akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai.

Petani tersebut ditangkap di rumahnya yang terletak di Dusun Caboro, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, pada Selasa (23/7/2024).

Kasus pembacokan ini terjadi lima bulan lalu, tepatnya pada Sabtu (24/2/2024), di Dusun Salohe, Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur.

Motif penganiayaan yang dilakukan oleh MY diduga berawal dari rasa tersinggung, seperti yang dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah.

Korban RN (49) warga Desa Salohe yang sedang beristirahat di kiosnya mendengar teriakan dari luar.

Saat keluar, korban melihat MY bertengkar dengan ME.

"Korban mendekat dan melerai pertengkaran tersebut.

Namun saat memeluk ME, korban malah diserang oleh MY menggunakan senjata tajam," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban alami luka robek pada tangan sebelah kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Sinjai.

"Setelah mendapatkan informasi, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," jelas Iptu Andi Rahmatullah.

MY mengakui telah menganiaya korban sebanyak satu kali.

Saat ini, MY ditahan di Mapolres Sinjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 5 Bulan Buron, Pembacok Pemilik Kios di Sinjai Sulsel Ditangkap

Sumber: Tribun Timur
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved