Berita Regional
Hati-hati Penipuan Pembelian Mobil Bekas Marak Terjadi, Begini Skemanya
Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tiga terduga penipu asal Kabupaten Sidrap.
TRIBUNJATENG.COM - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tiga terduga penipu asal Kabupaten Sidrap.
Mereka adalah BA alias Bahar (45), SA alias Lakko (41), dan Y alias Ole (43).
Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Resmob menerima laporan dari seorang korban bernama Junaedi (35) yang berasal dari Kecamatan Bontonompo, Gowa.
Menurut laporan, Junaedi menjadi korban penipuan saat mencoba membeli mobil melalui platform marketplace di aplikasi Facebook.
Setelah menemukan postingan jual mobil oleh para terduga pelaku, Junaedi berkomunikasi dan menyepakati harga dengan mereka.
Namun, setelah mentransfer sejumlah uang sebesar Rp102 juta melalui tiga rekening berbeda, Junaedi tidak menerima mobil yang dijanjikan.
Ternyata, uang yang ditransfer tidak masuk ke rekening pemilik mobil yang sah.
Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Kompol Benny Pornika dan Ipda Abdillah Makmur.
Mereka menjelaskan bahwa setelah Junaedi menyadari telah ditipu, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.
Polres Gowa kemudian melibatkan Tim Resmob untuk menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap ketiga terduga pelaku di Kabupaten Sidrap.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Penangkapan Penipu Kakap Asal Sidrap Setelah Beraksi di Gowa, Korban Rugi Ratusan Juta
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Adya Mecca Jadi Korban Pemukulan di Jalan, Pelaku Mengaku Anggota |
![]() |
---|
Bayi dengan Kaki Terikat Ditemukan di Saluran Air, Diduga Dilempar dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Dendam Sering Dikatai Penyuka Sesama Jenis, Santri Bunuh Santri dengan Bongkahan Batu dan Besi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.