Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PUNGUTAN DI SEKOLAH

INFOGRAFIS: Pungli Modus Sumbangan dan Seragam Sekolah Tahun Ajaran Baru

Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, Ombudsman mendapati sejumlah aduan penjualan seragam di sekolah dan pungutan liar.

Editor: Bram Kusuma
Tribun Jateng / Bram Kusuma
Ilustrasi Pungli di Sekolah Setiap Tahun Ajaran Baru 

TRIBUNJATENG.COM -  Setiap Memasuki tahun ajaran baru, dua penyakit sekolah masih ditemui di Jawa Tengah.

Dua hal yang dimaksud itu adalah pungutan liar (pungli) modus sumbangan dan penjualan seragam yang dilakukan pihak sekolah.

Dan lagi- lagi, Ombudsman pun akan menginvestigasi terhadap aduan maupun laporan yang masuk kepada pihaknya.

Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, Ombudsman mendapati sejumlah aduan.

Berikut infografinya: 

lihat fotoInfografis Pungli Sumbangan dan Seragam di Sekolah
Infografis Pungli Sumbangan dan Seragam di Sekolah

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved