Wonosobo Hebat
Mudahkan Tata Kelola Kepegawaian di Tingkat Desa, Seluruh Perangkat Desa di Wonosobo Punya NIPD
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Perangkat Desa di seluruh Kabupaten Wonosobo resmi memiliki Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) resmi digunakan oleh seluruh perangkat desa di Kabupaten Wonosobo setelah diluncurkan pada Rabu (24/7/2024) saat acara puncak Hari Jadi ke-199 Kabupaten Wonosobo.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinsosPMD) Kabupaten Wonosobo, Harti menjelaskan terkait apa itu Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Kadis Harti menjelaskan, Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) ditujukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi perangkat desa yang ada di Kabupaten Wonosobo.
Dalam Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) memuat database masing-masing perangkat desa. Hal dimaksudkan untuk lebih memudahkan dalam pendataan administrasi perangkat desa.
"NIPD menjadi salah satu kreatifitas inovasi dari teman-teman perangkat desa yang kemudian kita fasilitasi. NIPD dasarnya Peraturan Bupati Wonosobo," jelasnya kepada tribunjateng.com
Menurut Harti, selama ini data perangkat desa di Kabupaten Wonosobo belum tertata dengan baik.
Selain itu juga, jika perangkat desa mengalami masalah belum ada regulasi atau aturan untuk melindungi mereka selama ini.
Seluruh perangkat desa mulai sekretaris desa, kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), kepala dusun (kadus), termasuk kepala desa akan mendapat Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
"Jadi hak dan kewajiban mereka kita atur, seperti layaknya Nomor Induk Pegawai (NIP) pada pegawai negeri sipil. Itu untuk lebih memudahkan tata kelola kepegawaian di tingkat desa," jelasnya.
Harti berharap setelah diberlakukannya NIPD ini, data terkait perangkat desa di seluruh Kabupaten Wonosobo bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, data ini juga bisa menjadi basic pemerintah daerah untuk bisa melihat sejauh mana perangkat desa ini bisa berkontribusi terhadap layanan yang ada di desa.
"Diawali dari kedisiplinan. Jadi ketika sudah ada id card itu, jadi betul-betul identitas mereka adalah perangkat desa, kemudian untuk lebih bisa melihat terkait dengan masa pensiun mereka," tandasnya. (ima)