Berita Jateng
Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo Kapolda Jateng yang Baru Ternyata Punya Utang Nyaris Rp 1 Miliar
Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo kini resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah, menggantikan Irjen Ahmad Luthfi
TRIBUNJATENG.COM - Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo kini resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah, menggantikan Irjen Ahmad Luthfi yang dimutasi ke Mabes Polri.
Dengan penunjukan ini, Ribut Hari Wibowo akan naik pangkat menjadi Irjen atau jenderal bintang dua.
Ribut Hari Wibowo mulai menduduki posisi sebagai Kapolda Jawa Tengah pada Juli 2024. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Karobinkar SSDM Polri dengan pangkat Brigjen. Ribut juga pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta.
Irjen Ribut Hari Wibowo lahir di Magetan, Jawa Timur, pada tanggal 30 Juli 1974. Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996, satu angkatan dengan Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Jhonny Edison Isir.
Pendidikan yang pernah ditempuhnya antara lain PTIK (2004), Sespimmen (2010), Sespimti (2020), Daspa Lantas (1997), KIBI Elementary (1997), KIBI Advance (1998), dan Assessment Kapolres (2013).
Karier Irjen Ribut Hari Wibowo cukup cemerlang di tubuh kepolisian. Berbagai jabatan strategis pernah diembannya, termasuk Kasubbagkatpa Bagpangkat Robinkar SSDM Polri dan Kapolres Salatiga pada 2014. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Tegal pada 2015 dan Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim pada 2016.
Pada 2017, Ribut Hari Wibowo diangkat sebagai Kapolresta Solo, kemudian dimutasi menjadi Dirreskrimum Polda Kalteng pada 2019. Di tahun yang sama, ia juga ditugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Akpol Lemdiklat Polri. Pada 2020, Ribut menduduki posisi sebagai Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri sebelum dipromosikan menjadi Karobinkar SSDM Polri.
Kini, pada tahun 2024, Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo resmi naik pangkat menjadi Irjen dan menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah.
Sebagai pejabat aparat negara, harta kekayaan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo juga patut dipertanggungjawabkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perwira yang pernah menjabat Kapolresta Surakarta ini memiliki total harta kekayaan Rp 7,2 miliar.
Namun harta kekayaannya tersebut berdasarkan pelaporan terakhir pada 2018, yakni saat menjabat Kapolresta Surakarta.
Berikut harta kekayaan Ribut Hari Wibowo dikutip dari laman LHKPN KPK:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.634.649.504
1. Tanah Seluas 3714 m2 di KAB / KOTA NGAWI, WARISAN 26.655.100
2. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/138 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , WARISAN 480.820.000
tribunjateng.com
Brigjen Pol Ribut Hari Wibowo
Segini Harta Kekayaan Ribut Hari Wibowo
Profil Ribut Hari Wibowo
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Sudah Kirim Surat Pengunduran Dari Anggota DPRD Jateng |
![]() |
---|
Ratusan Warga Kelompok Rentan Kabupaten Semarang Terima Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng |
![]() |
---|
UPDATE Pelajar SMA Magelang Diduga Dihajar Polisi karena Ikut Demo: Didatangi Polisi Minta Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.