Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

KPU Tetapkan Eks-Koruptor Irman Gusman Lolos Jadi Anggota DPD RI

Eks-terpidana kasus kasus korupsi, Irman Gusman, dinyatakan lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berdasarkan hasil pemungutan

tribunnews.com
IRMAN GUSMAN KETUA DPD RI 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Eks-terpidana kasus kasus korupsi, Irman Gusman, dinyatakan lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berdasarkan hasil pemungutan suara ulang Pileg 2024 DPD RI untuk Dapil Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi Pileg 2024 untuk DPD RI Dapil Sumatera, yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Minggu (28/7).

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pembacaan hasil perolehan suara rekapitulasi Pemilu Anggota DPD RI pascatindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, kami nyatakan disahkan,” ujar Komisioner KPU, Idham Kholik, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional di KPU RI, Minggu.

Dalam hasil rekapitulasi yang dibacakan Ketua KPU Provinsi Sumbar, Surya Efitrimen, caleg Irman Gusman memperoleh 176.987 suara. Perolehan ini menempatkan Irman Gusman di urutan keempat sebagai caleg DPD RI dari Dapil Sumatera Barat.

Pada posisi pertama, terdapat nama Cerint Iralloza Tasya dengan perolehan 283.020 suara. Posisi kedua diduduki oleh Muslim M. Yatim dengan perolehan 199.919 suara dan ketiga Jelita Donal dengan perolehan 187.765 suara. (kps/Tribunnews)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved