TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Eks-terpidana kasus kasus korupsi, Irman Gusman, dinyatakan lolos sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berdasarkan hasil pemungutan suara ulang Pileg 2024 DPD RI untuk Dapil Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi Pileg 2024 untuk DPD RI Dapil Sumatera, yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pada Minggu (28/7).
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pembacaan hasil perolehan suara rekapitulasi Pemilu Anggota DPD RI pascatindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi, kami nyatakan disahkan,” ujar Komisioner KPU, Idham Kholik, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional di KPU RI, Minggu.
Dalam hasil rekapitulasi yang dibacakan Ketua KPU Provinsi Sumbar, Surya Efitrimen, caleg Irman Gusman memperoleh 176.987 suara. Perolehan ini menempatkan Irman Gusman di urutan keempat sebagai caleg DPD RI dari Dapil Sumatera Barat.
Pada posisi pertama, terdapat nama Cerint Iralloza Tasya dengan perolehan 283.020 suara. Posisi kedua diduduki oleh Muslim M. Yatim dengan perolehan 199.919 suara dan ketiga Jelita Donal dengan perolehan 187.765 suara. (kps/Tribunnews)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.