Berita Kriminal
Kisah Pilu Finalis Kontes Kecantikan Putri Nelayan Sukabumi, Diduga Diperkosa Ketua Panitia
Kisah pilu finalis kontes kecantikan Putri Nelayan Sukabumi 2024 yang justru diduga diperkosa oleh ketua panitia kegiatan.
TRIBUNJATENG.COM - Kisah pilu finalis kontes kecantikan Putri Nelayan Sukabumi 2024 yang justru diduga diperkosa oleh ketua panitia kegiatan.
Kasus itu mencuat setelah orangtua finalis putri nelayan melaporkan kejadian pelecehan yang menimpa anaknya pada 5 Juli 2024 ke Mapolres Sukabumi.
Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.
Baca juga: Adakah Jawa Tengah? Ini Daftar 10 Provinsi Dengan Kasus Pemerkosaan Tertinggi, Jabar Nomor Dua
Baca juga: Kisah Pilu Kakak Beradik Diperkosa Marbut Masjid saat Ditinggal Kerja Orang Tua
Kini pria berinisial SRP sekaligus ketua panitia hari nelayan Kabupaten Sukabumi tahun 2024, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan.
SRP ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (29/7/2024) malam.
Ia diduga kuat memperkosa salah satu finalis Putri Nelayan Kabupaten Sukabumi.
“Iya (ditetapkan jadi tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Selasa (30/7/2024) sore.
Ali menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, SRP sempat dipanggil dan dijadikan saksi.
Setelah alat bukti dinilai lengkap, polisi menetapkan SRP sebagai tersangka.
“Setelah diperiksa jadi saksi, malamnya naik status sebagai tersangka setelah gelar perkara terlebih dahulu,” lanjut Ali.
Ali mengungkapkan, SRP saat ini masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerkosaan Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu, Ketua Panitia Jadi Tersangka "
| Heboh Penemuan Tiga Pemuda Tergeletak di Pantura Brebes, Satu Tewas Bersimbah Darah |
|
|---|
| Tampang Muhlisin Warga Batang Aniaya Mantan Istri, Tabrakkan Motor Lalu Hajar Pakai Pecahan Botol |
|
|---|
| Di Tangan Maling Motor Kudus, Motor Shogun Dijual Cuma Rp1,1 Juta |
|
|---|
| Hitungan Jam Kabur, Komplotan Penipuan Emas Rp174 Juta Diciduk Polisi di Pekalongan |
|
|---|
| Bejat! Kiai Pembina Pondok Pesantren di Klaten Cabuli Dua Putri Kandungnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/grafis-ilustrasi-pemerkosaan.jpg)