Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Selama Bulan Juli 2024 Polisi di Banyumas Sita Ribuan Pil Koplo, Beberapa Tersangka dari Luar Kota

Polisi mengungkap 11 kasus peredaran narkoba di Kabupaten Banyumas selama Juli 2024.  Dari 11 kasus tersebut polisi menangkap 13 tersangka.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Polresta Banyumas, ungkap 11 kasus peredaran narkoba di Kabupaten Banyumas selama Juli 2024, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Polisi mengungkap 11 kasus peredaran narkoba di Kabupaten Banyumas selama Juli 2024. 

Dari 11 kasus tersebut polisi menangkap 13 tersangka.


Adapun identitas tersangka yaitu, SY, UYS, AP, DSP, AW, GS, DA, OBJ, DJ, IH, JP, FYA dan BS.


"Selama bulan Juli kami mengungkap 11 kasus, rinciannya sembilan kasus psikotropika dan daftar G serta dua kasus narkotika," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Ari Wibowo, kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (30/7/2024). 


Polisi mengamankan barang bukti ribuan pil koplo, yaitu jenis obat psikotropika sebanyak 1.641 butir.


Kemudian ada obat-obatan daftar G sebanyak 2.482 butir


"Untuk kasus narkotika kami amankan 139 gram sabu-sabu dan 5 gram ganja. 


Total barang bukti yang kami amankan sekitar Rp 273 juta," terangnya. 


Dengan pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan 4.814 warga, khususnya kelompok dan anak-anak dari jeratan narkoba.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto mengatakan, sejumlah tersangka merupakan warga luar kota.


"Beberapa dari luar kora sengaja datang ke sini untuk menjual obat-obatan tersebut," imbuhnya. 


Pihaknya mengatakan meminta masyarakat turut berperan serta memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya penyalahgunaan obat-obatan.


Ia berharap partisipasi masyarakat, khususnya para orangtua mengawasi anak-anaknya, karena peredaraan obat-obatan di sini sangat masif. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved