Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video KPU Kota Semarang Tak Bisa Coret Pemilih RT 0 RW 0, Ini Alasannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Berikut ini video KPU Kota Semarang Tak Bisa Coret Pemilih RT 0 RW 0, Ini Alasannya 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Ditemukan, sejumlah pemilih dengan alamat RT 0 RW 0. 

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, ada beberapa PR yang perlu dilakukan dari hasil pemutakhiran data usai coklit.

Pertama, berkaitan dengan ditemukannya RT 0 RW 0, dia menjelaskan, pemilih dengan RT RW 0 diakui oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) meski orangnya tidak ada di tempat. 

KPU tidak bisa mencoret orang tersebut karena data kependudukan tidak bisa dihilangkan dari daftar pemilih.

"Makanya, KPU tetap mengakomodir. Harapannya, yang bersagkutan bisa update data di dispenduk untuk mengubah RT RW tersebut," jelas Zaini, Rabu (31/7/2024). 

Jika dihilangkan, sambung dia, dikhawatirkan pemilih bersangkutan mencari datanya menjelang hari H pemilihan. Mereka tidak bisa memilih atau pindah memilih jika sampai dihilangkan. 

"Jadi, KPU tidak ada TMS (tidak memenuhi syara) untuk RT 0 RW 0," ucapnya. 

Adanya temuan RT 0 RW 0 ini, Zaini menjelaskan, dimungkinkan karena sistem aplikasi yang dimiliki pemerintah. Orang pindah domilisili saat ini langsung melalui aplikasi Si Denok. Dalam aplikasi itu, orang bisa langsung pindah dan tidak harus ditempatkan di RT RW berada. 

"Rata-rata hanya mencantumkan kelurahannya saja. Rt rw 0 di aplikasi dispenduk masih di akomodir. Harusnya, misal di kelurahan A ada 6 RT, orang pindah klik RT muncul angka 1 - 6. Tapi, ternyata itu diketik manual, sehingga rata2 menmmilih RT RW 0," jelasnya.

Zaini menerangkan, pemilih beralamat RT 0 RW 0 akan tetap masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) selama tidak ada bukti dukung untuk mengubah. 

Pihaknya berkoordinasi dengan Dispendukcapil. KPU memberikan nama-nama pemilih dengan RT 0 RW 0 kepada Dispendukcapil agar segera diimbau untuk melakukan pembaruan data RT dan RW.

"Dari KPU tidak masalah, NIK ada, NKK ada. Alamat di kelurahan itu. TPS kami tempatkan sesuai pemetaan di kami. Khawatirnya, kalau namanya dihilangkan tidak bisa pindah memilih," paparnya. 

Dia mengaku, sangat hati-hati menyikapi pemilih RT 0 RW 0 tersebut.

Pasalnya, itu bisa dipersoalkan oleh beberapa pihak yang menganggap itu buatan atau hal lainnya.  

"Pada prinsipnya diakui oleh pemerintah. Kami menemukan orangnya ada tapi tidak semua ketemu. Hanya satu atau dua yang kita temukan," katanya. 

Mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan pemilih beralamat RT 0 RW 0, Zaini mengatakan, undangan pencoblosan dibsrikan langsung ke pemilih bersangkutan.

Jika tidak bertemu pemilih bersangkutan, undnagan pencoblosan ditahan di PPS. Jika pemilih tersebut akan menggunakan hak pilihnya, harus datang ke PPS untuk mengambil undangan dengan menunjukan KTP. 

"Itu skrining mengurangi penyalahgunaan. Termasuk, yang neninggal tidak akan kami berikan undangannya, antisipasi penyalahgunaan," katanya. 

Lebih lanjut, Zaini memaparkan, pasca kegiatan coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). 

Dalam proses coklit, sebanyak 46.871 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Data tersebut terdiri dari pemilih meninggal sebanyak 8.789 pemilih, ganda 1.905 pemilih, pemilih di bawah umur 1 pemilih, pindah domisili 7.070 pemilih, TNI 62 pemilih, Polri 103 pemilih, dan pemilih di TPS yang tidak sesuai 28.941.

Sementara itu, KPU Kota Semarang juga mencatat pemilih berdasarkan beberapa klasifikasi pemilih, diantaranya pemilih baru sebanyak 34.946 dengan rincian laki-laki dan 17.837pemilih laki-laki dan 17.109 pemilih perempuan. 

Pemilih yang elemen datanya mengalami perubahan/perbaikan sebanyak 75.739, dengan rincian 36.761 pemilih laki-laki dan 38,978 pemilih perempuan.

Berdasarkan hasil sinkronisasi tersebut, pemilih aktif Pilkada 2024 yang terdaftar di Kota Semarang sebanyak 1.268.152 pemilih. 

Rinciannya, 615.332 pemilih laki-laki dan 652.820 pemilih perempuan yang terdiri dari 566.727 KK dan tersebar di 2.358 TPS.

Sebelumnya, diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).

Ada sejumlah temuan selama melakukan pengawasan. Diantaranya, pengawas menemukan ribuan pemilih dengan alamat RT 0 RW 0.

Total keseluruhan pemilih dengan alamat tersebut mencapai 5.448 pemilih. 

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman memaparkan, 5.448 pemilih ini tersebar di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Pedurungan misalnya, ada sejumlah 1.718 pemilih dengan RT 0 RW 0.

Kemudian, kecamatan Tembalang sejumlah 1.492 Pemilih, dan masih ada di kecamatan lainnya.

"Ini perlu perhatian khusus dan serius. Prinsip data pemilih ini harus valid. Jadi, temuan seperti ini harus benar-benar divalidasi," tegas Arief. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved