Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Tolak Kenaikan UKT, Mahasiswa IAIN Kudus Demo di Depan Rektorat Bawa Keranda

Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menggelar aksi unjuk rasa di depan Rektorat, Kamis (1/8/2024).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Tim Video Editor

Berikut ini video tolak kenaikan UKT, mahasiswa IAIN Kudus demo di depan Rektorat bawa keranda.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menggelar aksi unjuk rasa di depan Rektorat, Kamis (1/8/2024).

Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan transparansi penentuan golongan UKT.

Dalam aksi tersebut para mahasiswa IAIN Kudus membawa pakaian warna hitam. Mereka membawa spanduk bertuliskan kecaman terhadap rektor.

Selain itu mereka juga membawa replika keranda yang bertuliskan ‘Rektor’ yang ditaruh di depan pintu rektorat sembari ditaburi bunga.

Dalam aksi kali ini mereka juga membakar ban di depan rektorat.

Dalam aksi tersebut melayangkan 9 tuntutan kepada rektor. Mulai dari tuntutan transparansi dalam penentuan grade atau golongan UKT, menuntut adanya banding UKT untuk mahasiswa lama, dan menuntut adanya potongan UKT 50 persen bagi mahasiswa yang sudah tidak mendapat mata kuliah.

Di dalam aksi tersebut mereka juga meminta agar rektor membuka data penerima UKT grade 1 atau golongan terendah sebanyak 5 persen dari jumlah total mahasiswa yang diterima. Mereka juga menuntut dihapuskannya kebijakan hibah buku sebagai syarat wisuda.

Tidak hanya melakukan orasi di depan rektorat, para mahasiswa juga merangsek masuk ke dalam rektorat. Di dalam rektorat mereka menuntut agar Rektor IAIN Kudus menemui peserta aksi. Namun sayang, rektor sedang dinas ke China. Mereka hanya ditemui oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Kisbiyanto.

Sekretaris Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Kudus Azka Shofwil Widad mengatakan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan DEMA perguruan tinggi keagamaan Islam negeri nasional untuk melayangkan tuntutan kepada Kementerian Agama dan rektorat.

“Pertama kenaikan UKT terjadi pada tahun 2024 ini dari grade 1 sampai 5 naik Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu. Dijanjikan rektor dia tidak akan menaikkan UKT di tahun periode kepemimpinannya. Faktor kenaikan UKT diketok di rapat pimpinan jadi tidak ada yang tahu. Hasilnya disetor ke kemenag dan kemenkeu jadi pemasukan nonpajak,” kata dia.

Di sisi lain, lanjut Azka, dalam aturan yang telah diteken Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, rektor berhak mencopot ketua unit kegiatan mahasiswa tanpa adanya reorganisasi.

“Masak hegemoni kekuasaan sampai juga di PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri),” kata Azka.

Dia melanjutkan, dalam aksi ini mereka juga mengkritisi tingkat keamanan digital kampus. Katanya, beberapa waktu lalu laman resmi IAIN Kudus sempat diretas dan disusupi iklan judi online.

Menanggapi adanya sejumlah tuntutan tersebut,  Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Kisbiyanto mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada rektor seluruh tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam aksi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved