Berita Kriminal
Alasan AS Tega Bunuh dan Kubur Irma Istri Sirinya, Keluarga Ditipu Selama 7 Bulan
Alasan AS tega membunuh dan mengubur istri sirinya Irma Novitasari akhirnya terungkap. Tidak hanya membunuh, AS juga mengelabui keluarga Irma selama.
TRIBUNJATENG.COM - Alasan AS tega membunuh dan mengubur istri sirinya Irma Novitasari akhirnya terungkap.
Tidak hanya membunuh, AS juga mengelabui keluarga Irma selama 7 bulan.
Setelah dibunuh, jasad istri sirinya dikuburkan di kebun belakang rumah pelaku di Kampung Ciburial, Deda Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Wamen Pertanian Sudaryono Datang ke Jawa Tengah Pastikan Kesiapan Menghadapi El Nino
Baca juga: "Dia Pecat Saya dari Kantornya" Isi Surat Wasiat Bule Tewas di Pantai Anyer
Korban dikabarkan hilang kontak dengan keluarga sejak Januari 2024 lalu.
Pada 28 Juli kemarin, keluarga korban baru mengetahui bahwa INS dibunuh oleh suami sirinya.
Kapolresta Bandung Kombes mengatakan, pelaku AS tidak bekerja sendiri.
Dia mengajak tiga rekannya, yakni AG (22), US (30), dan AK (21).
Motif pelaku tega menghabisi nyawa istrinya sendiri lantaran pelaku mendengar rumor korban berselingkuh.
"Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," katanya saat ditemui usai gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (2/8/2024).
Pelaku AS menghabisi nyawa istri sirinya dengan cara melukai leher korban dengan golok.
Sementara tiga pelaku lainnya memegangi tubuh korban, mulai dari tangan, badan dan kaki.
Usai menghabisi nyawa korban, AS langsung meminta salah satu rekannya untuk menggali sebidang tanah di belakang rumah pelaku.
Kemudian, keempat pelaku menguburkan korban secara diam-diam.
"Setelah itu ketiga pelaku diam di rumah masing-masing, sedangkan pelaku utama AS, langsung melarikan diri ke Kabupaten Bogor," ujar dia.
Selama ini, lanjut Kusworo, korban tinggal di tempat tersangka.
Namun pada saat terjadi permasalahan, korban tinggal di Cimahi.
Jajaran Satreskrim Polresta Bandung bersama Tim Inafis, lanjut dia, baru melakukan proses ekshumasi di Kampung Ciburial, Desa Panyadap, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat tadi pukul 07.00 WIB.
Jenazah korban langsung dibawa okeh Tim Inafis untuk dilakukan otopsi oleh tim forensik.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 170 dengan ancaman hukuman seumur hidup. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cemburu, Motif AS Bunuh Istri dengan Sadis lalu Menguburnya di Belakang Rumah Bandung"
| Detik-detik Perampokan Sadis Terekam CCTV, Wanita 60 Tahun Tewas Dihabisi Pelaku |
|
|---|
| Anak Anggota Dewan Jadi Tersangka Penyebaran Konten Asusila Tapi Tak Ditahan, Korban Ngaku Ditekan |
|
|---|
| Cerita Pilu Dua Pelajar Nekat Curi Ayam Hanya Agar Tetap Bisa Sekolah |
|
|---|
| Viral Pelaku Penipuan Online Dilepas Usai Bayar Rp600 Juta ke Polisi |
|
|---|
| Polresta Pati Ringkus Pelaku Pengeroyokan Perangkat Desa di Dukuhseti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Empat-pelaku-pembunuhan-INS-24-saat-digiring-di-Mapolresta-Bandung.jpg)