Berita Nasional
Ini Respons Menteri Agama setelah Dilaporkan KPK Soal Penyelenggaraan Haji
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak mau memberikan tanggapan setelah dirinya dilaporkan ke KPK terkait penyelenggaraan ibadah haji.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak mau memberikan tanggapan setelah dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Menteri Agama hanya menebar tawa saat ditanya awak media setelah dilaporkan oleh Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) ke KPK.
Yaqut meminta hal itu tidak ditanyakan saat ini lantaran tengah berada di acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira).
Menag menjadi salah satu narasumber dalam acara dialog kebangsaan dan rapat kerja nasional organisasi sayap Partai Gerindra tersebut.
“Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira,” kata Yaqut saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Awak media terus mencecar Yaqut soal laporan di Komisi Antirasuah terkait penyelenggaraan haji. Namun, lagi-lagi Menag bungkam.
“Nanti kita cari kesempatan lain ya,” kata Yaqut.
Sejumlah permasalahan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan haji 2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag) tengah diselidiki lebih jauh.
Penyelenggaraan haji kali ini dianggap tidak optimal oleh sejumlah pihak, tempat tinggal, makanan, dan transportasi untuk jamaah dinilai mengecewakan.
Akibatnya, sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (9/7/2024).
Tidak hanya penyelenggaraan, para anggota dewan merasa kecewa lantaran Kemenag mengalihkan separuh dari 20.000 kuota haji tambahan ke program haji khusus.
Anggota Pansus Angket Haji 2024 Luluk Nur Hamidah mengungkapkan, pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji tambahan tersebut.
Dugaan itu terjadi dalam kebijakan Kemenag mengalihkan kuota haji tambahan dengan presentase 50 persen ke program haji plus.
“Pansus Hak Angket kita harapkan dapat membongkar kotak pandora pengalihan kuota haji, yang seharusnya berdasarkan undang-undang hanya diperbolehkan digunakan 8 persen untuk haji plus,” kata Luluk dalam keterangannya, Rabu 10 Juli 2024.
“Tapi, justru digunakan 50 persen oleh Kemenag ke haji khusus,” sambungnya.
Luluk menuturkan, indikasi yang ditemukan bukan sekedar penyalahgunaan kewenangan oleh Kemenag. Tapi, juga dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengambilan kebijakan itu.
“Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen itu terindikasi ada korupsi,” sebut dia.
Empat pihak yang melayangkan laporan dugaan korupsi itu ke lembaga antirasuah.
Di antaranya oleh FPAK yang menilai terdapat kejanggalan dalam pembagian kuota haji tambahan.
Komisi Antirasuah menyatakan pihaknya membuka peluang menyelidiki dugaan korupsi dalam kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ke haji khusus oleh Kemenag.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyelidikan dapat dilakukan jika laporan terkait dugaan korupsi dinyatakan lengkap dan sesuai dengan kewenangan mereka
“Kalau memang laporan itu sudah lengkap, sangat berpeluang ditindak lanjuti ke tahap berikutnya yaitu penyelidikan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Enggan Tanggapi Laporan di KPK, Menag: Kita Cari Kesempatan Lain
Heboh Demo DPR RI, Pasha Ungu Bongkar Isi Chat Group Para Dewan: Hati-hati Ada Demo |
![]() |
---|
"Bantu Palsu Rekening" Pengakuan Ken Sempat Bertemu Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Perdokjasi Minta Dokter Indonesia Dibekali Ilmu Asuransi Sejak di Bangku Kuliah |
![]() |
---|
Ambisi Politik Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Hampir Ikut Pilkada Pemalang dan Tebo |
![]() |
---|
Ditanya Polisi soal Rambut Palsu, Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Ketahuan deh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.