Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Gadis Kediri Diculik Oleh Ayah Asuh Sendiri, Bermula dari Cinta Ditolak

Kisah wanita di Kediri Jawa Timur yang diculik oleh pria yang pernah mengasuhnya saat kecil diungkap polisi.

Editor: rival al manaf
tribunjateng/grafis/bram kusuma
Ilustrasi penculikan 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah wanita di Kediri Jawa Timur yang diculik oleh pria yang pernah mengasuhnya saat kecil diungkap polisi.

Wanita berusia 25 tahun berinisial N itu hendak diculik S (55) yang juga merupakan bapak asuhnya selama 12 tahun.

Motif penculikan seorang perempuan yang berhasil digagalkan warga di Kota Kediri, Jawa Timur, pada Sabtu (3/8/2024), karena asmara.

Baca juga: Modus Penculikan Anak 7 Tahun, Diming-imingi Es Krim Supaya Mau Ikut

Baca juga: Modus Baru Penculikan Anak, Wanita Numpang Menginap Karena Nyasar, Balita 7 Bulan Dibawa Kabur

Terduga pelakunya adalah ayah angkat korban yang jatuh hati pada korban.

Pelaku tersebut seorang pria berinisial S (55), warga Kota Probolinggo dan korbannya perempuan berinisial N (25), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kepada polisi, pelaku mengaku pernah mengasuh korban semasa kecilnya selama 12 tahun.

Namun, korban meninggalkannya saat beranjak dewasa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota Inspektur Satu (Iptu) Fathur Rozikin mengatakan, saat mengasuh itu timbul rasa cinta dari pelaku, namun korban menolaknya.

“Dari hasil pemeriksaan, korban dan pelaku saling mengenal karena sebagai anak angkat disenangi (dicintai) lalu korban menolak,” ungkap Iptu Fathur Rozikin dihubungi Kompas.com, Minggu (4/8/2024).

Karena cinta ditolak itu, Fathur menambahkan, pelaku kemudian merasa dendam lalu mencari keberadaan korban hingga ke Kota Kediri.

Dalam misinya, pelaku mengajak serta tiga orang lainnya untuk membantunya.

Mereka berombongan pakai mobil minibus warna putih hingga menemukan korban. “Korban mau dibawa ke Probolinggo,” lanjut Fathur.

Namun, aksinya berhasil digagalkan warga setelah korban berteriak meminta tolong.

Pelaku pun berhasil diamankan. Kini, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap para pelaku dengan pengenaan Pasal 332 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 9 tahun.

Adapun kondisi korban saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kota Kediri karena mengalami luka tusuk di bagian kakinya.

Sebelumnya diberitakan, penculikan perempuan yang terjadi di Jalan Veteran Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (3/8/2024), berhasil digagalkan warga. Korban mengalami luka tusuk akibat kejadian itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penculikan Perempuan di Kediri, Pelaku Ayah Angkat yang Jatuh Hati pada Korban"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved