Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Tegal 2024: Tambahan 4 TPS di Empat Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal mengumumkan perkembangan penting terkait pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024.

istimewa
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, serta Bupati dan Wakil Bupati Tegal Pilkada 2024 tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Berlokasi di Balai Desa Kertaharja, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Jumat (2/8/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, membagikan informasi terkait perkembangan tahapan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 


Dari hasil pemutakhiran data pemilih Kabupaten Tegal ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 4 Kecamatan. 


Informasi tersebut disampaikan Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari, lewat pesan singkat WhatsApp, pada Senin (5/8/2024). 


Dijelaskan Dian, pada Jumat (2/8/2024), berlangsung rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran atau DPHP Tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). 


Selain hasil pemutakhiran, juga dilaksanakan analisis kegandaaan dalam satu desa antar TPS. 
 
"Dari hasil pemutakhiran data pemilih Kabupaten Tegal ada penambahan TPS di 4 Kecamatan, yaitu Kecamatan Adiwerna, Talang, Dukuhwaru, dan Pagerbarang," ungkap Dian Anika Sari, pada Tribunjateng.com. 


Penambahan TPS di empat kecamatan, rinciannya Kecamatan Adiwerna jumlah penambahan 1 TPS di Desa Pedeslohor. 


Kecamatan Talang jumlah penambahan 1 TPS di Desa Pesayangan. 


Kecamatan Dukuhwaru jumlah penambahan 1 TPS di Desa Selapura. 


Kemudian terakhir, di Kecamatan Pagerbarang jumlah penambahan 1 TPS di Desa Kertaharja. 


"Dari jumlah TPS awal sebanyak 2.344, ditambah 1 TPS lokasi khusus, saat ini ditambah 4 TPS lagi, sehingga total ada 2.349 TPS," jelas Dian. 


Sementara untuk jadwal selanjutnya, sambung Dian, yakni rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang rencananya berlangsung pada Selasa (6/8/2024). 


Selain hasil pemutakhiran data, juga dilaksanakan analisis kegandaaan antar desa dalam satu kecamatan. 


Kemudian rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP tingkat KPU Kabupaten Tegal rencananya berlangsung pada tanggal 9 atau 10 Agustus 2024. 


Selain hasil pemutakhiran, juga analisis kegandaaan antar kecamatan dalam satu kabupaten, antar kabupaten dalam satu provinsi, dan antar kabupaten antar provinsi.


"Untuk jumlah daftar pemilih sampai saat ini kami masih berproses. Kami sedang melakukan analisis kegandaaan, dan rencana penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 10 Agustus 2024," pungkasnya. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Tags
Tegal
KPU
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved