Berita Pati
Pj Bupati Henggar Budi Anggoro Dukung Hadirnya Perda Cagar Budaya di Pati
Inilah tiga poin penyampaian rencana pembentukan Raperda Cagar Budaya Kabupaten Pati yang diinisiasi DPRD Kabupaten Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemkab Pati memiliki kesepahaman dengan DPRD terhadap perlunya pengaturan tentang cagar budaya.
Sebab, keberadaan regulasi yang mengatur cagar budaya merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam upaya menjaga dan melindungi cagar budaya di Kabupaten Pati sebagai salah satu kekayaan budaya masyarakat.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro ketika menyampaikan pendapatnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Prakarsa DPRD Kabupaten Pati tentang Cagar Budaya.
Baca juga: Harga Kopi Pati Melambung Tinggi, Petani Muria Panen Lebih Dini
Baca juga: Fakultas Psikologi USM Teken MoU di Pati: Dorong Penerimaan Mahasiswa Baru dengan Inovasi
Pendapat itu dia sampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Senin (5/8/2024).
Meski menyatakan mendukung, Henggar melanjutkan, agar dalam pembahasan Raperda maupun implementasi Perda yang akan dihasilkan nanti dapat dilaksanakan secara baik, ada beberapa hal yang perlu pihaknya sampaikan.
"Pertama, pengaturan terkait cagar budaya hendaknya dapat mencakup semua stakeholder terkait dan masyarakat, serta memperhatikan kewenangan pemerintah daerah dan dinamika peraturan perundang-undangan," ucap dia.
Kedua, lanjut Henggar, terhadap substansi Raperda secara menyeluruh agar dilakukan pembahasan terhadap pasal per pasal, sehingga dapat dihasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan dalam implementasinya nanti dapat dilaksanakan dengan baik.
Ketiga, terkait substansi yang bersifat teknis agar dipertimbangkan untuk diatur lebih lanjut dengan peraturan Bupati.
Hal tersebut mengingat Perda bersifat umum yang memuat keadaan sekarang dan visi ke depan.
"Demikianlah pendapat yang kami sampaikan terhadap penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Cagar Budaya yang diprakrasai oleh DPRD Kabupaten Pati."
"Mudah-mudahan dapat disikapi dan dicermati pada tahapan selanjutnya," tandas Henggar. (*)
Baca juga: Rencana Besar Deco Dipastikan Gagal, Hansi Flick Tolak Kedatangan NGolo Kante di Barcelona
Baca juga: Gerombolan Pelajar Serang Warga Diwak Magelang, 1 Orang Tewas Usai Ditusuk Pisau
Baca juga: Gudang Mebel di Jepara Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta
Baca juga: Anak Ngamuk Karena Rumah Gagal Dijual Buat Bayar Utang, Ibu Pelaku Alami Patah Tulang Hidung
Tribunjateng.com
tribun jateng
Pati
Pemkab Pati
DPRD Kabupaten Pati
Henggar Budi Anggoro
Raperda Cagar Budaya Kabupaten Pati
cagar budaya
| Viral Outing Class Siswa Harus Bayar Rp1,8 Juta, Kepala SMPN 1 Tayu Pati Bungkam Usai Dicecar DPRD |
|
|---|
| Buntut Outing Class ke Bali Rp1,8 Juta Harus Lunas Dalam 1 Minggu, Kepsek SMPN 1 Tayu Dipanggil DPRD |
|
|---|
| Dua Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Pati, Ngaku Dapat Sabu dari Napi Lapas Kedungpane |
|
|---|
| Terungkap 64 Laporan Dugaan Korupsi di Pati, KPK Langsung Turun Tangani, Ini Sektor Paling Rawan |
|
|---|
| Pegawai Pemkab Pati Justru Asyik Menyimak Ponsel saat Sosialisasi KPK, Eko: Astaghfirullah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Paripurna-DPRD-Pati-Tentang-Raperda-Cagar-Budaya.jpg)