Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

940 Marbot Masjid se Kabupaten Blora Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Iurannya Ditanggung Baznas

Ratusan marbot masjid se Kabupaten Blora didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
Suasana acara penyerahan bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk ratusan marbot masjid, di Pendopo Kabupaten Blora, Senin (5/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA -  Ratusan marbot masjid se Kabupaten Blora didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).


Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan itu digelar di Pendopo Kabupaten Blora, Senin (5/8/2024).


Ketua Baznas Blora, Sutaat, menyampaikan total ada 940 marbot masjid yang telah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.


Menurut Sutaat, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk para marbot masjid itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat marbot masjid bekerja.


"Marbot masjid ini kan sudah tidak dapat apa-apa dalam bekerja, tetapi ada risiko saat bekerja, kan kasihan. Makanya dari Baznas ingin meringankan beban mereka, dalam hal pekerjaan,"


"Karena BPJS itu kan, memberikan jaminan. Ketika dia berangkat aktivitas kerja dan pulang kembali, menjadi aman," jelasnya.


Menurut Sutaat, Baznas berkomitmen membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk ratusan marbot masjid tersebut setiap bulannya.


"Untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan per bulannya Rp 16.800 per marbot, itu ditanggung, Baznas,"


"Jadi total ya sekitar hampir Rp 16 juta per bulan, Baznas mengeluarkan uang pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk marbot masjid itu," jelasnya.


Menurut Sutaat, selama yang bersangkutan masih menjadi marbot masjid, Baznas akan menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya.


"Bantuan ini tidak terbatas ya. Kita akan bayarkan setiap bulan. Selama dia masih berkerja sebagai marbot ya iuran BPJS Ketenagakerjaannya ditanggung Baznas,"


"Harapannya, kalau semisal marbot itu mengalami gangguan atau cidera akibat bekerja, BPJS itu bisa diklaim," terangnya.


Lebih lanjut, jumlah marbot masjid yang di daftarkan BPJS Ketenagakerjaan ke depan bisa terus bertambah.


"Sampai sekarang yang sudah kita daftarkan dan bayarkan itu ada 940 marbot. Masih ada tambahan sekitar 191 marbot lagi untuk pengajuan tahap dua nanti," paparnya.(Iqs)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved