Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gandeng YPSSI, Maxim Indonesia Beri Santunan 5 Korban Kecelakaan Taksi Online Ditabrak Kereta Api

Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) untuk memberikan bantuan santunan untuk korban kecelakaan kereta api.

Editor: raka f pujangga
Kompas.com/Istimewa
Taksi online ditabrak kereta api batu bara di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Minggu (4/8/2024). (Dok. Polsek Natar) 

TRIBUNJATENG.COM - Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring buka suara terkait kecelakaan kereta api yang menabrak taksi online di perlintasan rel tanpa palang pintu di Lampung Selatan, Minggu (4/8/2024).

PR Specialist – Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, menyampaikan Maxim turut prihatin dan menyesali atas musibah kecelakaan yang menimpa mitra pengemudi dan penumpang di perlintasan kereta api di Desa Hajimena, Kecamatan Natar,
Kabupaten Lampung Selatan tersebut.

Baca juga: Kronologi Taksi Online Ditabrak Kereta Saat Lewat Perlintasan Tanpa Palang Pintu, 5 Orang Terluka

"Kami berharap korban bisa mendapat penanganan medis yang baik dan bisa segera pulih dari luka yang dialami," kata dia, dalam keterangan persnya, Selasa (6/8/2024).

Selain itu, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) untuk memberikan bantuan perlindungan, keselamatan, dan santunan bagi mitra pengemudi dan penumpang yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Maxim dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada mitra pengemudi dan penggunanya.

Baca juga: Taksi Online Tertabrak Kereta Batu Bara, 5 Orang Terluka

Santunan YPSSI diberikan untuk mitra pengemudi yang mengalami musibah atau kecelakaan yang tidak disebabkan oleh kesalahan mitra pengemudi.

Pengajuan santunan dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat atau melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan laman https://ypssisocial.org/. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved