Jepara
Pemkab Jepara dan BNN Jateng Perkuat Sinergitas Berantas Narkoba
Pemerintah Kabupaten Jepara mendorong semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara mendorong semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
Kasus kejahatan narkoba di Kabupaten Jepara butuh perhatian khusus dan serius sehingga ke depan Kabupaten Jepara terbebas dari jeratan kasus narkoba.
Hal tersebut ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara H Edy Supriyanta saat menerima kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat dan jajarannya di Pendapa R.A Kartini, Selasa (6/8/2024).
Acara tersebut juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara, sejumlah pimpinan perangkat daerah, Kepala Rumah Tahanan Jepara Nasihul Hakim, Camat se-kabupaten Jepara, sejumlah Lurah dan Petinggi serta pimpinan perwakilan organisasi masyakarat.
"Pada prinsipnya kami (Pemkab Jepara) dengan Forkopimda dan penegak hukum saat ini kasus narkoba di Jepara memang masih bisa dikendalikan," kata Pj Bupati Jepara.
Dikatakannya, upaya yang telah dilakukan Pemkab Jepada sejak tahun 2021 hingga 2023 dalam memberantas narkoba di antaranya adalah sudah membentuk 23 Desa Anti Narkoba, dengan 300 Relawan Anti Narkoba dari unsur desa, organisasi masyarakat, dan organisasi politik dan juga telah dibentuk satu kampung kartini tangguh.
Lebih lanjut dia mengatakan, Pemkab Jepara akan memberikan intervensi serta dukungan penuh dan serius terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Jepara.
Saat ini, Kabupaten Jepara pun telah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang pemberantasan narkoba.
"Kedatangan BNN Jawa Tengah kami harapkan dapat memberikan pencerahan dan arahan, semoga Jepara bebas dari narkoba," ujar dia.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah mengatakan sekarang ini Indonesia darurat narkoba sebab maraknya peredaran narkoba.
Kejahatan narkoba merupakan kejahatan transnasional, artinya tindak kejahatan narkoba tidak mengenal batas negara.
"Oleh karena itu penanganan ini (narkoba) harus luar biasa, penanganan ini harus bergerak bersama, tidak bisa hanya diserahkan ke aparat dan pemerintah saja," kata dia.
Kepala BNN Jateng pun mengapresiasi, Kabupaten Jepara saat ini sudah lumayan dalam hal ungkap kasus narkoba menempati urutan ke-16.
Tetapi, dia mewanti-wanti agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan upaya pemberantasan pada kasus-kasus narkoba khususnya di Kabupaten Jepara.
"Ada 195 desa di Kabupaten Jepara, dalam pemetaannya ada 5 desa yang kategori bahaya, 1 waspada, 131 siaga dan kategori aman ada 58 desa," kata Agus.
Pemkab Jepara Ajak Warga Kedungmalang Wujudkan Lingkungan Bersih dan Bebas Sampah |
![]() |
---|
Bunda PAUD Provinsi Jateng Nawal Arafah Yasin Pastikan Jepara Terapkan PAUD Inklusif |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Minta Petugas SPPG Menjaga Kualitas Menu Makanan |
![]() |
---|
Daftar 19 Ruas Jalan di Jepara yang Diperbaiki Lengkap Dengan Besaran Anggarannya |
![]() |
---|
Bupati Jepara Resmi Lantik Pengurus Dewan Pendidikan dan FKUB Jepara Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.