Kerusuhan Banladesh
Satu WNI Tewas dalam Kerusuhan di Bangladesh, Menjadi Korban dalam Kebakaran Hotel
Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan tewas dalam kebakaran di hotel berbintang lima di Bangladesh, tatkala kerusuhan berujung pada mundur
TRIBUNJATENG.COM, DHAKA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan tewas dalam kebakaran di hotel berbintang lima di Bangladesh, tatkala kerusuhan berujung pada pengunduran diri Perdana Menteri, Sheikh Hasina.
Dilansir media lokal News Zone Bangladesh, setidaknya ada 18 orang yang meninggal dunia akibat kebakaran di hotel, pada Senin (5/8) pukul 23.00 waktu setempat.
Dirjen Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, mengatakan kebakaran disebabkan oleh aksi kerusuhan.
Dia mengonfirmasi, WNI meninggal berinisial DU. Adapun hotel itu berlokasi di Jashore, Bangladesh.
"DU baru saja tiba di Bangladesh, pada tanggal 1 Agustus 2024, untuk kunjungan bisnis," ujar Judha.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat mengatakan, WNI berinisial DU itu tengah menginap di sebuah hotel yang dibakar massa akibat terjadinya kerusuhan.
"Laporan yang kami terima, yang bersangkutan meninggal karena terlalu banyak menghirup udara kotor yang timbul dari pembakaran hotel tersebut," kata Roy, Selasa (6/8).
Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Dhaka telah menghubungi keluarga WNI tersebut dan akan membantu merepatriasi atau proses pemulangan jenazah.
"Yang bersangkutan, sejauh yang kami tahu, bukan WNI yang menetap di Bangladesh. Sementara itu, seluruh WNI lain yang menetap di Bangladesh, melalui pemantauan KBRI Dhaka, saat ini dilaporkan dalam keadaan baik," lanjut Roy.
Demo
Gelombang demonstrasi di Bangladesh dimulai secara damai pada 1 Juli setelah Pengadilan Tinggi memberlakukan kembali kuota pekerjaan yang mencadangkan sepertiga dari seluruh jabatan pegawai negeri untuk anak-anak pejuang yang berpartisipasi dalam gerakan kemerdekaan pada 1971.
Namun demonstrasi tersebut tiba-tiba berubah menjadi kekerasan, setelah PM Sheikh Hasina melontarkan komentar yang menghina para pengunjuk rasa.
“Di satu sisi mahasiswa yang melakukan aksi diserang, di sisi lain dia berusaha mengatur situasi dengan orasi. Ini kontradiktif,” ujar pengamat politik, Mohiuddin Ahmad.
Hasina yang berusia 76 tahun telah memerintah negara Asia Selatan berpenduduk 170 juta jiwa itu dengan tangan besi sejak 2009. Sebagai putri presiden pendiri Bangladesh, Sheikh Hasina adalah kepala pemerintahan perempuan yang paling lama menjabat di dunia.
Ayahnya dibunuh bersama sebagian besar keluarganya dalam kudeta militer pada 1975. Dalam insiden itu hanya Hasina dan adik perempuannya yang selamat sebab mereka sedang bepergian ke luar negeri pada saat itu. Setelah tinggal di pengasingan di India, ia kembali ke Bangladesh pada 1981 dan berkoalisi dengan partai politik lain untuk memimpin pemberontakan rakyat demi pembentukan pemerintahan demokrasi.
Hasina pertama kali terpilih berkuasa, pada tahun 1996. Akan tetapi dia kemudian kalah dari Begum Khaleda Zia, dari Partai Nasionalis Bangladesh (BNP), pada 2001. (kps/Tribunnews)
Baca juga: Cara Klaim Kode Redeem FF Hari Ini Rabu 7 Agustus 2024: UPDATE! Terbaru yang Masih Aktif
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 7 Agustus, Virgo Waspada Selama Venus Retrogade
Baca juga: Sandi Harian dan Daily Combo Hamster Kombat 6 dan 7 Agustus 2024, Klaim 5 Juta Koinnya Sekarang!
Baca juga: Tayang di Indosiar! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Liga 1 Pekan Pertama Musim 2024-2025
Video Kecelakaan Karambol di Tol Srondol Semarang, Sejumlah Mobil dan Truk Ringsek Parah |
![]() |
---|
PBB Naik 250 Persen di Pati, Guru Besar Unissula: Sah Secara Hukum, Tapi Langgar Keadilan Sosial |
![]() |
---|
APBD Perubahan 2025 Kabupaten Pekalongan Disahkan : Pendapatan Naik, Defisit Ditutup SiLPA |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Segera Diatur, BKPSDM Kota Pekalongan Siap Lakukan Penataan |
![]() |
---|
Kecelakaan di Tol Semarang: Lalulintas Macet Parah Tembalang KM 429c-KM 432c Arah Gayamsari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.