Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Agus Serahkan Diri ke Polisi Setelah Bacok Mantan Istri yang Nikah Lagi

“Diduga akibat pelaku sakit hati dan cemburu, setelah mantan istrinya menikah lagi sekitar 3 tahun yang lalu,” ungkapnya.

The Guardian
Ilustrasi penjara 

TRIBUNJATENG.COM, NGAWI - Kasus pembacokan terjadi di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Emosi tak terbendung membuat warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Ngawi, Agus Rokhim (40), kalap menganiaya mantan istrinya, Purwanti (33), asal Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2024), sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Ahmad Jaelani Tewas Dibacok dan Ditikam Dua Pria yang Tak Terima Ditegur Bawa Sajam ke Masjid

Menurutnya, korban saat itu sedang menanam benih padi, di sawah milik ibu korban Pariyem (65), di Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

Satreskrim Polres Ngawi mengamankan Agus Rokhim
Satreskrim Polres Ngawi mengamankan Agus Rokhim (40), warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, usai membacok mantan istrinya Purwanti (33), asal Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen.

“Korban langsung diserang oleh pelaku menggunakan parang dan pisau.

Akibatnya, korban mengalami luka bacok yang cukup serius di sejumlah bagian tubuh,” ujar AKP Joshua, Rabu (7/8/2024).

Sontak saja, warga sekitar yang mengetahui jeritan korban langsung dilarikan ke Puskesmas Mantingan.

Namun karena kondisinya semakin memburuk, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit di Sragen.

“Diduga akibat pelaku sakit hati dan cemburu, setelah mantan istrinya menikah lagi sekitar 3 tahun yang lalu,” ungkapnya.

“Pelaku sudah sering mengancam mantan istrinya.

Puncaknya kemarin pelaku langsung menganiaya korban menggunakan parang dan pisau,” imbuh AKP Joshua.

Tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Mantingan, Kabupaten Ngawi, usai membacok korban di hari yang sama sekira pukul 17.15 WIB.

“Pelaku langsung dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi, untuk menjalani pemeriksaan.

Dari tangan pelaku polisi menyita sebilah parang dan pisau yang digunakan untuk membacok mantan istrinya sebagai barang bukti.

Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh polisi, guna memastikan penyebab pelaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya.

“Kami juga sudah melakukan Olah TKP.

Ditambah lagi, suami korban yang baru juga melapor ke polisi,” pungkasnya

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Usai Tega Bacok Mantan Istri yang Nikah Lagi, Pria di Ngawi Serahkan Diri ke Polisi

Baca juga: Kawanan Pencuri Kayu Bacok Petugas Perhutani yang Sedang Patroli di Hutan

Sumber: Tribun Jatim
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved