Berit Semarang
INFOGRAFIS: Kronologi Penganiayaan Remaja di Getasan Semarang
Ibu dan Anak Menganiaya Remaja di Getasan Semarang. Polisi Tetapkan 2 Tersangka
TRIBUNJATENG.COM - Seorang remaja berinisial OMA (14), warga Dusun Ngelo, Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menjadi korban penganiayaan.
Dari video yang beredar, OMA dianiaya pelaku berinisial A (16), yang merupakan temannya.
Tak sendiri, A menganiaya dibantu ibunya berinisial I.
Dalam video terlihat, OMA tampak dipegangi I sementara OMA melayangkan pukulan dan tendangan.
OMA pun terdengar menjerit kesakitan dan memanggil-manggil ibunya, Wahyuni.
Yudi (42), paman OMA mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada 31 Mei 2024 malam.
Setelah Wahyuni pingsan dalam kondisi bersujud, A dan sang ibu berhenti menganiaya OMA. Keduanya kemudian meninggalkan rumah tersebut.
Yudi menambahkan, OMA mengalami trauma dan tidak berani pulang ke rumah.
Yudi kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Semarang pada 2 Juni 2024.
Kasus ini kini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang.
Bahkan, sejak 11 Juli 2024, A dan I telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu diungkapkan Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto, Rabu (7/8/2024).
Ike mengatakan, kasus ini diupayakan diselesaikan di luar sistem peradilan pidana atau diversi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kekerasan-Penganiayaan.jpg)