Berita Viral
Saka Tatal Ungkap Perasannya Usai Jalani Prosesi Sumpah Pocong, 1 Kain Kafan Nganggur,
Saka Tatal akhirnya menjalani ritual sumpah pocong, Jumat (9/10/2024) kemarin, di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jawa Barat
Saka Tatal juga mengungkapkan harapannya agar ketujuh terpidana lainnya yang menurutnya tidak bersalah, bisa ikut dibebaskan seperti dirinya.
Ia yakin bahwa mereka juga akan bersedia menjalani sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran.
"Saya yakin, ketujuh terpidana juga tidak bersalah dan pasti mau kalau disumpah pocong," jelas dia.
Namun, ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam acara sumpah tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Alasan Iptu Rudiana Tak Hadiri Sumpah Pocong
Sebelum sumpah pocong digelar, Kuasa Hukum Iptu Rudiana mengatakan, kliennya dipastikan tidak menghadiri sumpah pocong yang digelar tim kuasa hukum Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni berdalih sumpah pocong merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.
"Bahwasanya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (8/8/2024).
Pernyataan senada juga diungkap kuasa hukum lain Iptu Rudiana, Elza Syarief.
Elza menyebut sumpah pocong merupakan tindakan syirik.
Ia justru menyarankan pihak Saka Tatal untuk bersabar menunggu putusan peninjauan kembali (PK) ketimbang menggelar sumpah pocong.
"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).
Elza merasa kliennya tidak perlu menanggapi tanggapan pihak Saka Tatal.
Sebab, menurutnya kasus ini lebih baik diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
Kemana Iptu Rudiana, Benarkah Bocoran Orang Dalam Mabes Polri Sebut Ayah Eky Diborgol?
Muliani Lunasi Hutang Rp 105 Juta ke Karyawan PNM, Berujung Tak Disetorkan ke Kantor |
![]() |
---|
Kisah Haru Arya Daru di Mata Sang Ayah, Anak Tunggal yang Disebut Bintang Keberuntungan |
![]() |
---|
Demi Bisa Bayar Kos, Kakek di Makassar Nekat Curi Sepatu Rp9,1 Juta Dijual Murah Rp85 Ribu |
![]() |
---|
Duduk Perkara 72 Siswa SMA 5 Dikeluarkan Dari Sekolah, Diduga Masuk Jalur Tak Resmi |
![]() |
---|
Menko Pratikno Kena Hujat Netizen, Hahahehe Ditanya Soal Balita Tewas Cacingan: Saya Agak Ngantuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.