Berita Viral
Viral Oknum Polisi Minta Uang Rp 50 Ribu ke Pelanggar Lalu Lintas "Jangan Recehan"
Viral sebuah video detik-detik sopir pikap melanggar aturan lalu lintas karena putar balik sembarangan.
Mendengar hal itu, sang sopir tampak seolah tak mengetahui peraturan tersebut.
“Ah gak boleh?, ketimbang pikap doang nih pak,” ucap sang sopir pikap tersebut sembari menyeringai tersenyum.
Sementara, polisi tersebut tampak menawarkan bantuan agar sopir pikap tersebut bisa langsung melaju kembali.
“Mau dibantu, biar cepet jalan, jangan lama-lama,” ucap polisi.
Seolah paham dengan maksud polisi tersebut, terlihat sopir pikap itu mengeluarkan uang.
Melihat sopir pikap itu hendak mengeluarkan uang, polisi itu menepuk pundak sang sopir agar memberinya uang Rp 50 ribu.
“Lima puluh ribu, ya sudah jalan,” ucap sang polisi.
Bahkan sang polisi meminta agar sopir pikap itu tak memberinya uang recehan.
“Jangan recehan, SIM-nya ada?,” ucap sang polisi.
Setelah diberi uang Rp 50 ribu, sikap polisi itu langsung melunak.
Ia membiarkan sopir pikap tersebut melaju kembali bahkan menegur agar berhati-hati.
“Sudah jalan, hati-hati ya,” ucap polisi tersebut.
Dalam video tersebut tak jelaskan lebih detail mengenai lokasi kejadian.
Namun, dalam rekaman dashcam itu terlihat kejadian sopir pikap disetop polisi hingga bayar Rp 50 ribu itu terjadi pada Jumat (9/8/2024).
Kini, video detik-detik sopir pikap disetop polisi karena putar balik itu viral dan menyita perhatian warganet.
Viral Pendaki Tewas dalam Kecelakaan di Lereng Gunung Sumbing Wonosobo, Istri Baru Melahirkan |
![]() |
---|
Kisah Pilu Joko Jalan Kaki Bawa Mayat Bayi ke Rumah Mertua Berujung Diusir |
![]() |
---|
Tampang Sadis Wawan Pria Pacitan Bantai Keluarga Mantan Istri, Kabur ke Hutan Hingga SD Diliburkan |
![]() |
---|
Nasib Guru Aniaya Siswa SMA Berkebutuhan Khusus di Sekolah Dilaporkan ke Polisi: Sadis Orangnya |
![]() |
---|
Kronologi Servis Motor Habis Rp 20 Juta, Saat Dibawa Sejauh 100 Meter Rusak Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.