BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Perubahan Ketentuan Produk Tabungan
BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu bagi rekening dormant BRI yang berlaku mulai efektif mulai tanggal 15 Agustus 2024.
TRIBUNJATENG.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu bagi rekening dormant BRI. Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam kurun waktu tertentu.
BRI memberlakukan perubahan ketentuan days to dormant menjadi 180 hari tanpa melihat saldo nasabah. Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant.
Baca juga: Hanya dengan Buka Tabungan Lewat Digital CS BRI, Bisa Dapatkan Kopi Kekinian
Nasabah yang berubah status rekeningnya menjadi rekening dormant tetap bisa melakukan re-aktivasi rekening dengan cara datang ke unit kerja BRI terdekat dan membawa identitas diri dan bukti kepemilikan rekening. Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:
- Tabungan BRI Simpedes
- Tabungan BRI Simpedes BISA
- Tabungan BRI Simpedes Usaha
- Tabungan BRI BritAma Umum
- Tabungan BRI BritAma Bisnis
- Tabungan BRI BritAma Prioritas
- Tabungan BRI BritAma Mitra
- Tabungan BRI BritAma DHE
- Tabungan BRI Junio
Selain itu, khusus untuk produk Tabungan BRI BritAma Umum, BritAma Bisnis, BritAma Prioritas, BritAma Mitra, BritAma DHE, dan Junio yang berstatus dormant dan dibawah ketentuan saldo minimum tertentu apabila tidak ada transaksi selama 180 hari, rekening akan tertutup secara otomatis (closed by system).
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan ketentuan ini berlaku mulai efektif mulai tanggal 15 Agustus 2024. “Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 atau mengakses bri.co.id,” imbuh Hendy.
Baca juga: Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Ajukan KUR BRI, Apakah Harus Tanda Tangan Suami Istri? Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Brosur KUR BRI 30 Agustus 2025, Lengkap Rp 3 Juta hingga Rp 500 Juta - AGUSTUS |
![]() |
---|
Tabel KUR BRI 2025: Angsuran, Tenor Hingga Syarat Pengajuan |
![]() |
---|
Tabel Lengkap KUR BRI 2025, Simak Syarat Lengkap Pengajuannya, Gampang Cair |
![]() |
---|
Tabel KUR BRI 2025 Terbaru, Ini Syarat Lengkap Pengajuannya, Bisa Online |
![]() |
---|