Kecelakaan Maut Pelajar Cilacap
Kronologi Kecelakaan Maut 3 Sepeda Motor di Cilacap Jateng, 1 Pelajar Tewas
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Karangpucung, Kabupaten Cilacap pada Senin (12/8/2024) pagi.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Karangpucung, Kabupaten Cilacap pada Senin (12/8/2024) pagi.
Kecelakaan yang terjadi pukul 06.55 WIB ini melibatkan tiga sepeda motor.
Akibat kecelakaan tersebut Tursino (19) yang merupakan seorang pelajar meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cilacap Ipda Adim Haryoko menyebut, kecelakaan tersebut melibatkan tiga sepeda motor.
Sepeda motor Vixion dengan nopol R 6007 ZB dikendarai oleh Wagino (50) warga Kedunggede, sepeda motor Vario bernopol R 5098 UN dikendarai oleh Tursino dan sebuah sepeda motor yang tak dikenal.
Kejadian bermula ketika korban Tursino mengendarai sepeda motor vario miliknya dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian sepeda motor yang dikendarai korban oleng ke kanan setelah berbenturan dengan sepeda motor yang tak dikenal.
Pada saat yang bersamaan dari arah yang berlawanan yakni barat ke timur melaju sepeda motor vixion yang dikendarai Wagino dan terjadilah kecelakaan.
"Karena jarak sudah dekat dan tidak dapat dihindari sehingga terjadi benturan antara sepeda motor yang dikendarai kedua korban," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com
Usai benturan terjadi, kedua korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Saat itu juga keduanya langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Kedua korban dibantu warga setempat menuju Puskesmas Karangpucung I untuk mendapatkan perawatan medis karena terdapat luka di tubuh korban," kata Adim.
Korban Wagino mengalami luka ringan yakni memar di bagian dada.
Sedangkan Turisno mengalami luka robek pada bagian kepala.
"Korban Turisno awalnya dibawa ke Puskesmas Karangpucung I kemudian dirujuk ke RSUD Majenang dan meninggal dunia disana," tambah dia.
Atas kejadian tersebut Adim menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara khususnya di jam-jam rawan yakni waktu berangkat dan pulang sekolah. (pnk)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.