Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Warga Jakarta Disekap Komplotan Penipu di Myanmar, Minta Tebusan Rp 480 Juta

Hendri, sapaan akrab Suhendri, diduga disekap oleh komplotan penipu di Myanmar. Para pelaku meminta tebusan sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS)

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/RAMA PARAMAHAMSA
Daniel memegang salah satu bukti percakapan antara keluarga Hendri dengan Risky, Jumat (9/8/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Keluarga Suhendri Ardiansyah (27), warga Jakarta Selatan, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga disekap dan dianiaya di daerah konflik di Myanmar, mendatangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

Sepupu Suhendri, Yohanna meminta pemerintah segera memulangkan saudaranya dari Myanmar.

"Saat ini fokus untuk minta pergerakan pemerintah dan kepolisian Indonesia untuk kepulangan Hendri aja dulu," kata Yohanna di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/8).

Hendri, sapaan akrab Suhendri, diduga disekap oleh komplotan penipu di Myanmar.

Para pelaku meminta tebusan sebesar 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 480 juta. Jika tak segera membayar, korban diancam akan diamputasi kaki dan tangannya.

Yohanna berharap, Hendri segera dipulangkan karena khawatir dengan kondisi saudaranya itu. Sebab, ia mendapat kabar Hendri dikurung di dalam toilet yang kecil dengan tangan diborgol.

 "Kabar terakhir Hendri saat ini ya dia keadaannya yang pasti sedang tidak baik-baik saja karena dia bilang megang handphone aja posisi tangannya terborgol dan berada di toilet yang cuma selangkah, katanya," ungkap Yohanna.

Kedatangan Yohanna ke Bareskrim juga sekaligus untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) terkait kasus yang menjerat Suhendri.

Yohanna mengaku sudah membuat pengaduan ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) hingga Satuan Tugas (Satgas) TPPO. Pihak keluarga juga diarahkan untuk membuat pengaduan ke Bareskrim Polri.

Koordinasi

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan otoritas Myanmar masih berkoordinasi terkait dugaan penyekapan warga Jakarta Selatan di negara itu karena dijanjikan dapat pekerjaan dengan gaji Rp 150 juta. 

“Masih koordinasi dengan otoritas Myanmar, wilayahnya daerah konflik sehingga prosesnya kompleks,” kata Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria, Senin (12/8).

Rina mengatakan pihaknya sudah menerima laporan aduan mengenai kasus tersebut dan kini sudah ditangani oleh KBRI Yangon, Myanmar. Dia mengaku turut prihatin atas kejadian tersebut karena untuk mengeluarkan WNI dari wilayah Myawaddy, Myanmar itu terbilang sulit karena dikuasai kelompok bersenjata.

“Otoritas Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau,” jelasnya. (kps/Tribunnews/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved