Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

15 Tas Mewah Jadi Barang Bukti Kasus Penipuan Tersangka Angela Lee, Ini Sosok Selebgram Semarang

Selebgram Angela Lee ditangkap polisi karena tersangkut kasus penipuan jual beli tas mewah hingga Rp 3,2 Miliar.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram/Angela Lee
Sosok Angela Lee Selebgram Semarang Tersangka Penipuan Tas Mewah, Dulu Pernah Dipenjara 

Selebgram satu ini memiliki seorang anak dari pernikahannya dengan pria bernama David Hardian.

Namun sayang pernikahan itu sudah lama kandas di tahun 2018.

Ia lalu menikah lagi dengan pengusaha bernama Alexander tahun 2020.

Namun ia berpisah pada 2022.

Angela sudah malang melintang di dunia hiburan sejak tahun 2003.

Dirinya sudah membintangi banyak sinetron dan FTV.

Namun ia sempat vakum kecelakaan di tahun 2023.

kecelakaan tersebut terjadi di jalan tol KM 453.400 Salatiga jalur A Kelurahan Kauman Kidul, Sidorejo, Kota Salatiga,pada 26 Mei 2023 pukul 19.00 WIB.

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermotor jenis Toyota Fortuner pelat L 1185 AAS yang ditumpangi oleh seorang selebgram bersama sopir dan asistennya menabrak truk gandengan Hino Nopol AG 9853 UA.

Akibatnya , selebgram atas nama Angela Charlie atau Angela Lee dan kedua asistennya mengalami luka cukup serius sehingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

Sebelumnya, Angela Lee pernah dipenjara karena kasus penipun di tahun 2018.

Dirinyapun dijatuhi hukuman dan penjara bersama suaminya saat itu, David Hardian.

Kasus itu berawal saat Angela Lee dan suaminya mendapat dana investasi dari korban.

Namun ternyata sebagian uang senilai Rp 12,1 M itu digunakan untuk membeli keperluan pribadi.

Di tahun 2023, Angela pernah diperiksa polisi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait bandar besar narkoba sindikat Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut, Angle diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved