Wonosobo Hebat
82 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Wonosobo Terima Remisi pada HUT ke-79 RI
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 82 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wonosobo menerima remisi. Pengurangan masa hukuman ini merupakan bentuk apresiasi atas kelakuan baik mereka selama menjalani pembinaan di rutan.
Kepala Rutan Wonosobo, Narya, menjelaskan bahwa remisi yang diberikan berupa pengurangan masa hukuman, mulai dari satu hingga lima bulan. "Rutan Wonosobo tidak ada RU-2 atau remisi langsung bebas. Semua yang menerima remisi hanya mendapatkan pengurangan masa hukuman," ungkap Narya kepada Tribunjateng.com.
Narya menambahkan bahwa warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif. "Warga binaan yang menerima remisi merupakan pilihan, mereka harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, dan tidak melanggar tata tertib lapas," jelasnya.
Namun, tidak semua warga binaan mendapatkan remisi pada kesempatan ini. "Pada momentum HUT ke-79 RI, ada dua warga binaan Rutan Wonosobo yang tidak bisa mendapatkan remisi karena dinilai tidak berkelakuan baik dan melanggar tata tertib lapas," kata Narya.
Dalam upaya memberikan bekal kepada para warga binaan sebelum kembali ke masyarakat, Rutan Wonosobo telah memberikan berbagai program pembinaan, baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian. "Kami memberikan pembinaan agama, jasmani, rohani, serta pelatihan keterampilan seperti hidroponik dan pembuatan catur," tambah Narya.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, yang secara langsung memberikan tanda remisi kepada para warga binaan, menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Bupati juga memberikan apresiasi kepada Rutan Wonosobo atas pelayanan dan pembinaan yang telah dilakukan.
Setelah meninjau beberapa ruangan yang ditempati warga binaan, Bupati Afif menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, termasuk kondisi ruangan yang over kapasitas dan perlunya penambahan sanitasi yang baik. "Ruangan yang seharusnya diisi 8 orang harus diisi 15 bahkan 31 orang. Bila memungkinkan, pemerintah daerah akan memberikan intervensi untuk perbaikan sanitasi," ucapnya.
Bupati berharap, warga binaan yang telah mendapatkan remisi dapat kembali ke masyarakat dan menjalani hidup dengan lebih baik. (Ima)