Berita Jakarta
Hari Ini Pansus Haji Mulai Bekerja, Cak Imin Menyebut Pansus Ini Kebanggaan DPR
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengungkapkan panitia khusus (Pansus) Haji 2024 mulai bekerja pada Senin (19/8/2024).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengungkapkan panitia khusus (Pansus) Haji 2024 mulai bekerja pada Senin (19/8/2024).
Cak Imin, sapaan akrabnya, menyebut Pansus Haji merupakan pansus kebanggaan DPR. Hal itu lantaran baru kali ini terdapat angket yang menjadi hak kontrol DPR.
“Insyaallah Senin akan mulai kerja, pansus haji ini adalah pansus kebanggaan DPR karena baru kali ini ada angket yang menjadi hak kontrol DPR,” ujar Muhaimin, Jumat (16/8/2024).
Cak Imin juga mengklaim Pansus Haji DPR telah menjadi atensi bagi Ketua DPR Puan Maharani.
Hal ini berkaca dari pidato Puan dalam rapat paripurna DPR pada 17 Juni 2024 serta pidato Puan pada Jumat kemarin.
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan semangat yang sama untuk membenahi penyelenggaraan ibadah haji.
Disampaikannya, Pansus Haji tersebut merupakan produk yang paling monumental. “Karena itu setiap pidato Mbak Puan kan selalu mengangkat ini, sudah dua kali pidato, karena memang itu produk yang paling monumental,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pansus Haji DPR telah dibentuk sejak satu bulan lalu untuk mendalami berbagai masalah penyelenggaraan haji.
Meskipun demikian, rapat perdana pansus yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada Juli lalu hingga kini tak kunjung terlaksana.
Ketua DPR Puan Maharani memamerkan bahwa DPR telah menggunakan hak angket untuk membentuk Pansus Haji 2024 sejak Rabu (10/7/2024).
Dia menyatakan, Pansus Haji dibentuk untuk mengungkap berbagai masalah terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Hal ini disampaikan Puan dalam sidang tahunan MPR, DPR dan DPD, Jumat (16/8/2024), yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo. "Secara khusus, DPR RI menggunakan hak angket atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024," ucap Puan.
"Yang banyak menimbulkan berbagai masalah pelaksanaan Haji pada tahun 2024," sambungnya.
Setelah itu, Puan meminta komitmen pemerintah untuk mendukung kerja-kerja DPR. Ia berharap pemerintah bisa menindaklanjuti masukan DPR yang sudah disepakati dalam rapat resmi.
"Pemerintah harus memiliki komitmen yang tinggi untuk menindaklanjuti berbagai keputusan rapat kerja komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya," pungkas Ketua DPP PDIP itu.
Nuansa Politis
Jaringan Muslim Madani (JMM) menilai pembentukan Pansus DPR RI terkait penyelenggaran Haji 2024 bernuansa politis dan jauh dari semangat membawa aspirasi umat dalam perbaikan penyelenggaraan haji.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal.
“Pembentukan Pansus Haji 2024 lebih kental kepentingan politik ketimbang kepentingan umat dalam hal tata kelola perbaikan penyelenggaraan haji ke depan," kata dia Jumat pekan lalu.
Menurut dia, Pansus Haji 2024 yang katanya menemukan berbagai macam permasalahan terkait layanan jemaah haji selama di Makkah oleh timwas DPR yang hanya beberapa hari di sana faktanya justru terbantahkan oleh banyaknya pengakuan jemaah yang merasa terlayani maksimal.
"Ada memang beberapa kasus yang ditemui timwas lapangan tapi tentu itu tidak mewakili secara keseluruhan,” tuturnya.
Berdasarkan kesaksiannya di lapangan saat pelaksanaan haji 2024, Syukron menuturkan beberapa hal penting terkait sukses penyelenggaraan haji 2024.
Di antaranya keberhasilan pemerintah dalam hal penambahan jumlah kuota yang tadinya 221.000 menjadi menjadi 241.000 (bertambah 20.000) hasil dari lobi pemerintah Indonesia kepada pemerintahan Kerajaan Arab Saudi yakni saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Arab Saudi pada Oktober 2023.
“Jadi kalau ditanya-nya ke jemaah secara umum, pelayanan haji 2024 sudah maksimal hampir di semua bidang seperti akomodasi hotel yang baik dengan fasilitas yang mendukung, konsumsi dengan menu yang ramah lidah selera Indonesia hingga layanan transportasi bus sholawat yang mendukung pergerakan jemaah baik sebelum, saat ataupun setelah puncak haji,” jelas Syukron.
Dengan kondisi di lapangan seperti demikian, menurut dia, timwas DPR kemudian terus mencari-cari kesalahan hingga di luar teknis pelaksanaan yakni soal pembagian kuota tambahan 20.000 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dimana penambahan kuota ini diterima pemerintah Indonesia saat proses penyelenggaraan haji 2024 tengah berjalan.
“Pasal 9 UU No 8/2019 mengatur bahwa alokasi kuota tambahan diatur oleh Menteri Agama.
Kuota tambahan itu selanjutnya dialokasikan 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus, ini yang kemudian dipersoalkan hingga mendorong terbentuknya pansus,” kata Syukron.
Waktu Mepet
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy meyakini Pansus Haji yang dibentuk oleh DPR tidak akan berlanjut. Pelaksanaan Pansus Haji tidak cukup waktu, karena DPR periode ini akan segera berakhir.
"Yakinlah kalau berdasarkan pemahaman saya sekarang, informasi dari berbagai pihak. Insya Allah pansus ini tidak akan berlanjut. Agenda pengawasan haji bisa berlanjut dengan berbagai macam sarana bisa melalui panja, bisa melalui komisi, dan lain sebagainya," kata Lukman Edy dalam Diskusi Publik Forjukafi: Haji Antara Transformasi dan Politisasi di Hotel Oasis Amir, Jakarta, beberapa hari lalu.
Selain itu, Lukman Edy mengatakan bahwa partai lain juga sudah menduga indikasi bahwa pansus haji ini kental dengan kepentingan politik. Sehingga fraksi di DPR, kata Lukman Edy, merasa tidak ingin dilibatkan dalam hal itu. (tribunnews)
Baca juga: Gelar Bakti Kesehatan di SLB, Polwan Polres Jepara Disambut Hangat dan Dapat Apresiasi Masyarakat
Baca juga: Seru! Insan SG Kenakan Pakaian Adat Saat Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Omah SG Pabrik Rembang
Baca juga: Perolehan Kursi Sedikit, 3 Partai di Kendal Terpaksa Gabung Fraksi Lain
Baca juga: Pemilik Salon Mobil Gelapkan Kendaraan di Banjarnegara, Terancam 4 Tahun Penjara
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.