Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Keluarga Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Diminta Tanda Tangan di Kertas Kosong, Kini Menyesal

Di antara para terpidana kasus Vina Cirebon, tingga Sudirman yang belum mengajukan PK

Editor: muslimah
tribunjabar
Kakak kandung Sudirman, Beny dan kedua orangtuanya saat membuat sebuah video permintaan bahwasanya keluarga kesulitan mereka untuk bertemu dengan Sudirman yang saat ini memiliki kuasa hukum dari penunjukan Polda Jabar. Dalam video tersebut juga keluarga menyampaikan harapan agar Sudirman dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) seperti para terpidana lainnya, serta dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.  

Titin juga mengungkapkan kronologi mengapa dirinya tidak lagi menjadi kuasa hukum Sudirman.

Kuasa hukum Saka Tatal ini menjelaskan, bahwa setelah penangkapan Pegi Setiawan pada 21 Mei 2024, ada permintaan dari pihak kepolisian agar keluarga Sudirman menandatangani kertas kosong yang ternyata adalah pencabutan kuasa dari dirinya. 

"Saya terus berkoordinasi dengan Peradi untuk memastikan Sudirman bisa kembali ke Lapas Cirebon."

"Kami berharap jika Sudirman dikembalikan ke Lapas Cirebon, keluarganya bisa lebih mudah berkomunikasi dan memahami apa yang sebenarnya terjadi," katanya.

Sebelumnya, keluarga Sudirman mengungkapkan kesulitan mereka untuk bertemu dengan Sudirman yang saat ini memiliki kuasa hukum dari penunjukan Polda Jabar.

Dalam sebuah video yang dibuat oleh Beny, kakak kandung Sudirman, keluarga menyampaikan harapan agar Sudirman dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) seperti para terpidana lainnya, serta dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.

Beny mengungkapkan, bahwa sejak Sudirman memiliki kuasa hukum baru, keluarga sangat kesulitan untuk bisa bertemu dengannya.

"Kami dari keluarga Sudirman, ini Ibu Sairoh ibundanya Sudirman, saya Beny kakaknya Sudirman dan ini bapak Suratno bapaknya Sudirman."

"Kami ingin cerita bahwa untuk bertemu Sudirman saat ini sangat susah," ujar Beny.

Selain itu, Beny juga menyampaikan harapan keluarga agar Sudirman dapat mengajukan PK.

"Keluarga juga ingin mengajukan PK seperti terpidana yang lainnya," ucapnya.

Keluarga Sudirman juga berharap agar Sudirman dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.

"Kami juga berharap Sudirman itu dipindahkan ke lapas yang di mana ditentukan, yaitu Lapas Cirebon," jelas dia.

Dalam video tersebut, Beny juga menekankan pentingnya peran mantan kuasa hukum Sudirman, Ibu Titin, dalam mendampingi kasus ini. 

"Saya berharap, kalau sudah bertemu, ingin masuk ngobrol dan berkata sejujurnya dan mengajak Ibu Titin yang tahu berkas yang awal mula menangani kasus Sudirman."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved