Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Unik dan Langka

KISAH UNIK : Pria Ini Divonis Penjara 143 Tahun walau tidak Ada Korban Jiwa, Apa Kesalahannya

Sosok pria yang dijatuhi hukuman selama 143 tahun penjara karena melakukan pelanggaran hukum sebanyak 17 kali dalam sehari.

Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi Penjara (pixabay) 

TRIBUNJATENG.COM, DENVER -- Sosok pria yang dijatuhi hukuman selama 143 tahun penjara karena melakukan pelanggaran hukum sebanyak 17 kali dalam sehari.

Kira-kira manuk akal nggak sih, usia manusia bisa mencapai 143 tahun? Bahkan sebelumnya pria ini dituntut hukuman 400 tahun penjara.

Sebenarnya apa kesalahan dirinya sehingga harus dihukum di atas usia rata-rata manusia itu.

Pria bernama Eugene Robertson ini awalnya melakukan kejahatan dengan mengancam dan menodongkan senjata ke pekerja drive-thru Burger King karena tidak mau menerima narkoba sebagai pembayaran.

Lalu kejahatan kedua, dirinya menembaki orang lain di tempat lain pada malam yang sama.

Jaksa mengatakan insiden drive-thru adalah awal dari serangkaian kejahatan yang dilakukan Eugene Robertson di pinggiran kota Denver, Aurora, pada 17 Oktober 2022 lalu. 

Meski tidak ada yang terluka, semuanya tahu bahwa Robertson tidak beres.  

Akhirnya pada bulan April, juri memutuskan Robertson bersalah atas 17 kejahatan, termasuk delapan tuduhan percobaan pembunuhan. 

Dilansir dari Associated Press, hukuman untuk banyak kejahatan yang ditumpuk menjadi satu mengarah pada hukuman yang panjang.  

Robertson sempat menghadapi ancaman hukuman maksimum lebih dari 400 tahun ketika dia dijatuhi hukuman pada 9 Agustus. 

Dia butuh hidup-mati-reinkarnasi berkali-kali jika menjalani hukuman yang tidak masuk akal ini. Hukumannya pun turun. 

Walaupun kecil kemungkinan dia bakal berusia hampir 1,5 abad. 

"Saya berharap hukuman penjara selama seabad ini menjadi peringatan bahwa jaksa penuntut dan saya tidak akan menoleransi kejahatan kekerasan di komunitas kami," kata Jaksa Wilayah Yudisial ke-18 John Kellner dalam sebuah pernyataan.  

Setelah Robertson mengarahkan pistol ke pekerja drive-thru, jaksa penuntut mengatakan dia berjalan ke sebuah toko kelontong di seberang jalan dan mengarahkan pistol ke kepala seorang pegawai. 

Hidup Robertson, di titik ini, mirip game Grand Theft Auto. Ketika Robertson melihat ada sistem kamera video pengawas di sana, dia menembak layar dan pergi, lalu menembak ke arah dua orang di luar di tempat parkir. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved