Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Polisi Berpangkat Bripda Tampar Warga Mesuji Lampung, Diduga Tak Terima Mobilnya Disalip Korban

Video seorang oknum polisi menampar pria di Mesuji, Lampung viral. Aksi itu terekam kamera CCTV di rumah korban dan viral di media sosial.

|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram/ndorobei
Polisi Berpangkat Bripda Tampar Warga Mesuji Lampung, Diduga Tak Diterima Mobilnya Disalip Korban 

TRIBUNJATENG.COM - Video seorang oknum polisi menampar pria di Mesuji, Lampung viral.

Aksi itu terekam kamera CCTV di rumah korban dan viral di media sosial.

Dalam video itu tampak seorang pria kaos putih yang sedang duduk bersama anak-anak di teras.

Pria putih didatangi oleh oknum polisi berompi merah dari Satuan Shabara.

Baca juga: 30 Tahun Mengabdi, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko Dwiatmoko Dapat Penghargaan dari Presiden

Pria kaos putih sempat ngobrol dengan oknum polisi berompi merah.

Tiba-tiba datang satu polisi lagi membawa senjata laras panjang.

Polisi itu langsung menampar pria berkaos putih.

Pria kaos putih langsung menunjuk CCTV.

Baca juga: Kalina Oktarany Murka, Ungkap Dirinya Bukan Artis dan Bongkar Luka Masa Lalu di KDRT & Diselingkuhi

Kemudian oknum polisi yang menampar itu langsung pergi.

"Kejadian tadi siang, polisi memukul anak Labuhan Permai, padahal tidak ada salah apa-apa selain berkendara. Tapi setelah menempar dia takut, karena dia kena rekam CCTV," ucap pria yang membagikan video CCTV itu.

Dari keterangan pengunggah, oknum polisi itu tak diterima karena disalip oleh pria kaos putih itu.

""Masalahnya gara-gara motor menyalip mobil anggota, terus polisi menam par korban," tulis akun Instagram @ndorobei.official.

Dilansir dari sejumlah sumber, oknum polisi itu berpangkat Bripda dan bernisial D.

Seusai video itu viral, Bripda D pun sudah diperiksa oleh Propam Polres Mesuji.

Insiden penamparan itu terjadi pada Kamis (15/8/2024).

Kedua pihak sebenarnya sudah bertemu dan sudah ada kesepakatan damai.

Namun Polda Lampung tetap memberikan sanksi tegas pada Bripda D.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved