Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Hendrar Prihadi: Tahun Ini Alokasi Dana Membantu UMKM Sekitar Rp 500 Triliun

Peluang Pengembangan UMKM Terbuka Lebar! Hendrar Prihadi: Tahun Ini Alokasi Dana Untuk Membantu UMKM Sekitar Rp 500 Triliun

Penulis: budi susanto | Editor: Tim Video Editor

Berikut ini video Hendrar Prihadi: tahun ini alokasi dana membantu UMKM sekitar Rp 500 triliun.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala LKPP Hendrar Prihadi berkunjung ke Wisma Perdamaian Kota Semarang.

Kunjungan tersebut untuk mengisi kegiatan sosialisasi di acara Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Mantan Wali Kota Semarang tersebut juga menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar IWAPI.

Sebelum mengisi acara, Kepala LKPP yang akrab disapa Hendi tersebut mengatakan, progres anggota IWAPI  pastinya sangat berpengaruh pada perekonomian.

Apalagi anggota IWAPI bergelut di bidang UMKM dan LKPP berharap pelaku UMKM bisa naik kelas.

Untuk itu, Hendi mengajak anggota IWAPI untuk bertumbuh bersama dan mengatasi berbagai permasalahan.

"Biasanya permasalahan pengusaha adalah permodalan, pelatihan hingga pemasaran," jelas Hendi, Senin (19/8/2024).

Mewakili LKPP, Hendi mengatakan. LKPP akan memberikan informasi tentang pasar yang terbuka lebar dalam proses pengadaan barang.

Ada Rp 1.226,2 triliun dalam proses pengadaan barang tahun ini, dengan 40 persennya diperuntukkan untuk UMKM.

"Sekitar Rp 500 triliun wajib untuk pemberdayaan UMKM, jadi sangat sayang kalau pelaku UMKM tidak tahu peluang tersebut," terangnya.

Dilanjutkannya sosialisasi terus dilakukan, termasuk turun ke lapangan secara langsung.

Impres tahun 2022 tentang belanja pemerintah, kementerian, lembaga dan daerah wajib mengalokasi 40 persen untuk anggaran belanja untuk produk UMKM dan penyediaan jasa UMKM.

Dalam Impres tersebut juga tertuang belanja kementerian dan pemerintah daerah maksimal 5 persen untuk impor.

"Dari hal tersebut diprioritaskan untuk produk dalam negeri. Untuk bisa mengakses hal tersebut pelaku UMKM sebisa mungkin memenuhi persyaratan seperti izin usaha hingga NPWP," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved