KPU Batang Siap Gelar Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK
Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang segera mengambil langkah konkret.
Penulis: dina indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan sesuai regulasi.
Dalam surat nomor 1692, KPU Batang menegaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu di kabupaten/kota dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) antara 500 ribu hingga 1 juta, harus memperoleh suara minimal tujuh setengah persen untuk mencalonkan bupati maupun wakil bupati.
Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, menegaskan komitmen ini setelah rapat koordinasi persiapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Batang tahun 2024 di Hotel Sendang Sari Batang, Sabtu (24/8/2024).
"Kabupaten Batang memiliki DPT sebanyak 619.689, dari jumlah suara sah 492.141, tujuh setengah persennya setara dengan 36.911 suara.
Ini adalah salah satu langkah nyata kami dalam melaksanakan putusan MK," ujarnya.
Selain itu, Susanto juga menjelaskan ketentuan baru terkait batas usia calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota, yang harus minimal 25 tahun pada saat penetapan pasangan calon.
"Kami akan menetapkan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024. Dengan demikian, seluruh calon harus memenuhi syarat usia ini," tambahnya.
Tahapan penting lainnya yang disampaikan adalah tes kesehatan bagi calon bupati dan wakil bupati, yang akan dilaksanakan mulai 27 Agustus hingga 2 September di Rumah Sakit Karyadi Semarang.
"RSUD Batang belum memiliki alat kesehatan yang diperlukan, sehingga pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUP Karyadi Semarang," jelasnya.
Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, turut memberikan pandangannya mengenai kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.
Menurutnya, situasi keamanan saat ini cukup kondusif dan diharapkan terus terjaga hingga pelaksanaan Pilkada selesai.
"Alhamdulillah, hingga saat ini situasi aman-aman saja, kami sangat berharap dan berdoa agar keadaan seperti ini tetap terjaga sampai Pilkada selesai," ungkap Lani.
Lani juga menyinggung pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang, seraya berharap partisipasi minimal mencapai 85 persen seperti pada pemilu sebelumnya.
"Pengalaman kita pada pemilu lalu di Februari, Alhamdulillah, pelaksanaan berjalan lancar dan sukses. Tidak ada kendala berarti, kami harapkan Pilkada nanti pun demikian," tambahnya.
Untuk memastikan kelancaran pendaftaran calon, KPU Batang telah melakukan berbagai persiapan dan koordinasi dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, partai politik, dan organisasi masyarakat.
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan pengumuman pendaftaran telah dimulai sejak 24 Agustus.(din)
Penghayat Kepercayaan di Batang Kini Makin Terlayani Secara Administratif |
![]() |
---|
Pleno Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan di Kebumen, Ada Penambahan 6.136 Pemilih |
![]() |
---|
Sejumlah Pemda di Jateng Pastikan Komitmen Pelestarian Batik Lokal Daerahnya |
![]() |
---|
Bawaslu Batang Temukan Data Pemilih Anomali, KPU Lakukan Pemutakhiran |
![]() |
---|
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Sembilan Raperda Prioritas Propemperda 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.