Pemuda Kendal Ditangkap Polisi dengan Ribuan Obat Terlarang Siap Edar di Rumahnya
Seorang pemuda di Kendal ditangkap dengan 2.452 butir obat terlarang. Polisi masih menyelidiki jaringan di balik peredaran obat ini.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Mohammad Maulidin (25), alias Jawa, warga Desa Pucangrejo, Kecamatan Pegandon, Kendal, kini mendekam di Polres Kendal.
Ia tertangkap mengedarkan 2.452 butir obat terlarang kepada sejumlah rekannya di Kabupaten Kendal.
Polisi mengungkap, obat-obatan tersebut didapatkan Jawa dari seorang bernama Alex yang tinggal di daerah Weleri.
"Pelaku kami amankan kemarin sekitar pukul 09.45 WIB di sebuah rumah di Desa Pucangrejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal," ungkap Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Ngatno, Selasa (27/8/2024).
AKP Ngatno menambahkan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas Jawa.
Polisi menyita 153 butir pil berlogo Y, 95 butir pil berlogo NOVA/DMP, dan 855 butir pil berlogo Y lainnya, dengan total 2.452 butir obat terlarang.
"Kami juga menyita uang hasil penjualan sebesar Rp 411.500, serta barang bukti lainnya seperti tas selempang dan telepon genggam," jelasnya.
Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menegaskan, pihaknya akan memperluas penyelidikan untuk membongkar jaringan yang mungkin terkait.
"Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas," tegasnya.
Saat ini, tersangka dijerat Pasal 435 dan 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur pengedaran sediaan farmasi tanpa izin yang sah.
| Bupati Ischak Ajak Ranting NU Kabunan Tegal Lindungi Generasi Muda dari Penyalahgunaan Obat |
|
|---|
| Temuan Kerangka Manusia di Ladang Patebon Kendal, Identitas Belum Terungkap |
|
|---|
| 7 Perwira Polres Kendal Dirotasi, Termasuk Kompol Indra Jaya Syafputra |
|
|---|
| 2 Warga Ngilir Kendal Jadi Korban Tawuran Gangster, Begini Kondisinya |
|
|---|
| Viral Tawuran Gangster di Ngilir Kendal, Ada Warga Terkena Sabetan Parang saat Melerai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pemuda-Kendal-Ditangkap-Polisi-dengan-Ribuan-Obat-Terlarang-Siap-Edar.jpg)