Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Transaksi Aset Kripto Meroket 35,3 Persen

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat transaksi aset kripto di Indonesia

tribunnews
Token ASIX Anang Hermansyah Dilarang, Inilah 229 Aset Kripto yang Resmi Terdaftar Bappebti 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp 344,09 triliun selama periode Januari-Juni 2024.

Angka itu tercatat melonjak signifikan mencapai 353,94 persen dari periode sama tahun lalu, dengan jumlah pelanggan aset kripto juga terus meningkat mencapai 20,59 juta hingga Juli 2024.

Sementara, nilai pajak aset kripto mencapai Rp 331,56 miliar sepanjang Januari-Juni 2024, sehingga total pajak pada periode itu tercatat sebesar Rp 798,84 miliar.

Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita mengatakan, pengembangan aset kripto di Indonesia harus diarahkan pada adanya kebutuhan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi blockchain, termasuk Web3, dan kebutuhan pasar yang selaras dengan perlindungan masyarakat.

Menurut dia, pemerintah memandang aset kripto sebagai komoditas, sehingga pengaturannya didasarkan pada UU No. 10/2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

"Aset kripto di Indonesia dikategorikan sebagai komoditas yang diatur pemerintah berdasarkan undang-undang," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (25/8).

"Untuk itu, Bappebti hadir sebagai regulator yang mengatur tata kelola perdagangan aset kripto, salah satunya melalui pembentukan ekosistem yang lengkap, terdiri dari bursa, lembaga kliring, dan depository," jelasnya.

Olvy menuturkan, ada tiga target utama pengaturan aset kripto yang dilakukan pemerintah. Hal itu yakni mendorong industri aset kripto untuk berkontribusi maksimal bagi perekonomian Indonesia, menjadikan tata kelola perdagangan aset kripto menjadi lebih tertib dan dipercaya oleh masyarakat melalui optimalisasi aset kripto, serta mengatur produk yang diperdagangkan di pasar aset kripto.

"Hadirnya bursa kripto adalah langkah konkret pemerintah untuk mengatur perdagangan aset kripto Indonesia menjadi lebih baik," bebernya.

Direktur Utama CFX, Subani menyatakan, sebagai bursa berjangka kripto yang menjadi bagian dari ekosistem aset kripto, pihaknya adalah perpanjangan tangan pemerintah yang bertugas mengawal agar para pelaku industri patuh pada regulasi yang ada.

Target utamanya yaitu melindungi masyarakat dan pelanggan serta mendorong agar industri dapat terus bergerak maju dan lebih baik.

"Untuk mendukung hal tersebut, ekosistem aset kripto siap mendukung pemerintah agar kerangka regulasi terus disempurnakan tanpa menghambat pertumbuhan industri," ucapnya. (Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Baca juga: PSI Ikut Usung Ilyas - Tri Haryadi di Pilkada Karanganyar 2024, Ini Alasannya

Baca juga: Tren Penguatan Masih Berlanjut. IHSG Catat Rekor Lagi Capai 7.606 pada Senin Kemarin

Baca juga: Dua Pasangan Bakal Calon Bupati Kendal Daftar ke KPU Besok, PDIP Pilih KamisĀ 

Baca juga: 2 Pelajar SMK Terancam DO Akibat Ditangkap Polisi saat Ikut Aksi Demonstrasi , Geram : Kami Dampingi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved