Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Jokowi: Saya Harap Pendemo yang Ditahan Segera Dibebaskan

Presiden meminta agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan bisa segera dibebaskan.

AFP
Presiden Indonesia, Joko Widodo. Foto: JOSH EDELSON / AFP 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aksi demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-undang (UU) Pilkada terjadi baru-baru ini.

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan.

Presiden meminta agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan bisa segera dibebaskan.

Baca juga: Polisi: Demo Ricuh di Makassar Disusupi Kelompok Anarko

"Ini kemarin ada demo, untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," ujar Jokowi dalam keterangan video yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (26/8/2024).

Presiden pun menegaskan, Indonesia merupakan negara demokrasi.

Sehingga, penyampaian pendapat dalam bentuk demonstrasi juga baik untuk demokrasi.

Ia pun menyatakan menghargai aksi demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat.

Namun, mantan Gubernur Jakarta itu meminta agar demonstrasi dilakukan secara tertib dan damai.

"Saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga dan lainnya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, aksi demontrasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada terjadi di Jakarta dan sejumlah kota lain di Tanah Air sejak pekan lalu.

Selain masyarakat sipil, demontrasi juga diikuti mahasiswa dan akademisi.

RUU Pilkada yang dikebut DPR menuai protes luas karena berupaya menganulir putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan kepala daerah. 

Publik menilai, upaya DPR itu dilakukan untuk menguntungkan Presiden Jokowi dan kelompoknya.

Dengan RUU Pilkada yang disusun DPR, maka putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang belum genap berusia 30 tahun, memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada level provinsi.

RUU Pilkada yang disusun DPR juga memperkecil ruang untuk memunculkan calon alternatif di Pilkada, karena berupaya menganulir penurunan ambang batas yang sudah diketok MK.

Namun, usai protes luas masyarakat, DPR akhirnya membatalkan pengesahan RUU Pilkada itu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tanggapi Demo Revisi UU Pilkada, Jokowi: Saya Harap Pendemo yang Ditahan Segera Dibebaskan "

Baca juga: Demo Ricuh di Semarang, 21 Pelajar dan 6 Mahasiswa Diangkut ke Polrestabes

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved