Berita Video
Video Warga Meteseh Kendal Ancam Golput Kecewa Tak Bisa Sertifikatkan Tanah
Ketua RW 02, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Pariyadi mengatakan, ada 50 kepala keluarga di wilayahnya yang tak bisa mengikuti PTSL.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Tim Video Editor
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Warga Meteseh Kendal Ancam Golput Kecewa Tak Bisa Sertifikatkan Tanah
Warga RT 09 RW 02 Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal ancam akan golput pada Pilkada 2024.
Ancaman itu imbas kekecewaan mereka karena tidak bisa mendaftarkan lahan yang ditempati puluhan tahun pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Kuasa hukum warga setempat, Sri Arijani mengatakan, warga setahun ini telah memperjuangkan tanah yang ditempati selama sekira 30 tahun itu.
Warga terganjal mengajukan pendaftaran sertifikat karena diklaim sebagai lahan milik desa.
"Kami pun melayangkan permohonan kepada Komisi Informasi Publik (KIP) untuk mendapatkan informasi silsilah tanah tersebut," jelasnya kepada Tribunjateng.com di Semarang, Selasa (27/8/2024) malam.
Menurutnya, selama proses itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto memberikan keterangan berbentuk surat.
Bupati Kendal dalam keterangannya menyebutkan bahwa tanah itu merupakan tanah negara.
Meski dinyatakan tanah negara, warga menempati lahan itu dikenai pungutan oleh pemerintah desa dengan dalil pembayaran pajak tanah.
"Pungutan itu tidak ada di aturan."
"Kami melaporkan pemerintah desa tersebu kepada Ditreskrimsus Polda Jateng atas dugaan tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Dia mengatakan, warga pun merasakan lelah dalam penyelesaian perkara itu.
Berbagai upaya dilakukan namun tak ada solusi.
"Kami mohon Bupati Kendal yang terpilih nantinya bisa menyelesaikan masalah tersebut," tuturnya.
Sementara itu Ketua RW 02, Pariyadi mengatakan, ada 50 kepala keluarga (KK) di wilayahnya yang tak bisa mengikuti PTSL.
Pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar lahan yang ditempati warganya bisa didaftarkan PTSL.
"Kalau tidak berhasil, kami akan golput pada Pilkada 2024 ini," tuturnya.
Dia mengatakan, Bupati Kendal Dico Ganinduto telah membantu warga menyelesaikan masalah itu.
Bupati Dico telah menyurati pemerintah desa agar memprioritaskan terkait pensertifikatan tanah.
"Namun hal itu tidak dijalankan pemerintah desa setempat," tandasnya. (*)
| Video Beberapa Hari Menghilang, Lansia Wonosobo Ditemukan Tak Bernyawa di Area Semak Belakang Rumah |
|
|---|
| Video Detik-detik Truk Hanyut Diterjang Banjir Sungai Bodri Kendal, Warga Tarik ke Pinggiran Kali |
|
|---|
| Video 2 Warga Ngilir jadi Korban Tawuran Gangster di Kendal |
|
|---|
| Video Alasan Jukir Liar Kepruk Rp40 Ribu Wisatawan Kota Lama Semarang: Lupa dan Kondisi Hujan |
|
|---|
| Video Tiga Jukir Liar Kepruk Parkir Rp40 Ribu Wisatawan Kota Lama Semarang Digiring ke Polsek |
|
|---|