Jepara
Bantuan Operasional RT dan RW Kabupaten Jepara Terancam Hilang Tahun Ini
Bantuan operasional atau dana insentif untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-kabupaten Kabupaten Jepara terancam hilang pada semester.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Bantuan operasional atau dana insentif untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-kabupaten Kabupaten Jepara terancam hilang pada semester kedua pada tahun 2024 ini.
Diketahui bahwa hingga kini anggarannya belum tersedia pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Jepara.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Edy Marwoto mengatakan bahwa saat ini belum ada anggaran yang tersedia untuk insentif atau bantuan operasional RT/RW.
Namun, Pemkab berharap dapat mengalokasikan pada APBD Perubahan.
''Persoalannya sekarang APBD Perubahan sulit direalisasikan, mengingat sampai sekarang alat kelengkapan dewan di DPRD Jepara belum terbentuk,'' kata Edy kepada Tribunjateng, Kamis (29/8/2024).
Ia menjelaskan untuk menyelesaikan masalah ini, Pemkab baru melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil konsultasi ini diharapkan dapat mengakomodir bantuan operasional RT/RW.
Edy Marwoto menambahkan, bantuan operasional untuk RT/RW ini dalam setahun membutuhkan anggaran sebesar Rp 10,2 miliar.
Sementara dalam APBD baru tersedia Rp 5,1 miliar, sehingga masih membutuhkan Rp 5,1 untuk bulan Juli - Desember.
Adapun jumlah Ketua RT/RW di Kabupaten Jepara mencapai 5.268 orang.
Pemberian bantuan operasional RT/RW dimulai Tahun 2021 sejak dikeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor Tahun 2021.
Masing-masing RT/RW mendapatkan bantuan sebesar Rp 150 ribu per bulan.
Di sisi lain, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Jepara, Edy Khumaidi Muhtar mengatakan, bahwa pemerintah desa baru mengetahui tidak adanya insentif RT/RW akhir-akhir ini.
Menurutnya anggaran yang biasanya masuk ke desa pada Agustus, belum ada informasi pencairan.
Padahal kata dia, pihak desa telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penyaluran bantuan operasional untuk RT/RW pada semester pertama tahun 2024.
"Semua Harus Dialiri" Bupati Jepara Komitmen Perbaiki Layanan Air Bersih |
![]() |
---|
Kandang Ternak di Sekuro Mlonggo Jepara Terbakar Akibat Pembakaran Sampah |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajak Warga Kedungmalang Wujudkan Lingkungan Bersih dan Bebas Sampah |
![]() |
---|
Bunda PAUD Provinsi Jateng Nawal Arafah Yasin Pastikan Jepara Terapkan PAUD Inklusif |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Minta Petugas SPPG Menjaga Kualitas Menu Makanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.