Berita Viral
2 Kali Wawancara Jokowi Seolah Settingan, Wartawan yang Menunggu Justru Tak Tahu, Ini Kata Istana
Dua kali wawancara doorstop Presiden Jokowi seolah merupakan settingan. Hal itu pun ditanggapi pihak Istana Kepresidenan
Presiden Jokowi kemudian mengambil karton putih ukuran besar yang telah disediakan oleh Biro Pers Sekretariat Presiden.
Pada karton putih itu tertulis aturan yang menjadi dasar pernyataannya.
"Ini saya tunjukin," ujar Jokowi sambil mengambil karton dan menunjukkannya.
Kepala Negara kemudian membacakan aturan yang tertulis, yakni dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.
"Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU Pemilu, jangan ditarik kemana-mana," lanjut Presiden.
Jokowi kemudian menunjukkan lembar karton lainnya yang berisi pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017.
Dijelaskan bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Sehingga, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu aturan-aturan yang ada sudah jelas. Presiden Jokowi pun meminta agar publik tidak menarik kesimpulan atas pernyataannya ke hal-hal yang lain.
Viral Pendaki Tewas dalam Kecelakaan di Lereng Gunung Sumbing Wonosobo, Istri Baru Melahirkan |
![]() |
---|
Kisah Pilu Joko Jalan Kaki Bawa Mayat Bayi ke Rumah Mertua Berujung Diusir |
![]() |
---|
Tampang Sadis Wawan Pria Pacitan Bantai Keluarga Mantan Istri, Kabur ke Hutan Hingga SD Diliburkan |
![]() |
---|
Nasib Guru Aniaya Siswa SMA Berkebutuhan Khusus di Sekolah Dilaporkan ke Polisi: Sadis Orangnya |
![]() |
---|
Kronologi Servis Motor Habis Rp 20 Juta, Saat Dibawa Sejauh 100 Meter Rusak Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.