Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Teknologi

FITUR Terbaru YouTube, Bagikan Channel Hingga Video Cukup Pakai QR Code

Dengan kode QR YouTube, kreator lebih mudah dalam membagikan salurannya ke orang lain tanpa perlu mengeja atau menyebutkan nama saluran secara manual.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN JATENG
ILUSTRASI YouTube. 

TRIBUJATENG.COM, SEMARANG - Kabar baik nih buat kamu para konten kreator atau YouTubers.

Kini secara resmi YouTube telah menyematkan fitur terbarunya.

Fitur ini diyakini semakin mempermudah para YouTubers untuk membagikan link hasil videonya kepada siapapun, tanpa repot- repot lagi pakai link URL atau sejenisnya.

Cukup pakai QR Qode, jadi lebih praktis dan cepat.

Baca juga: Sepekan Buka Youtube Ronaldo Raih 50 Juta Subscribers, CR7 Diperkirakan Dapat Gaji Rp 1,5 Triliun

Baca juga: Ronaldo Pecahkan Rekor Youtube, Tak Cuma Gacor di Lapangan Bola

YouTube kini mempermudah pengguna dan kreator konten yang ingin membagikan channel (saluran) mereka kepada orang lain.

Biasanya channel dibagikan kepada pengguna lain melalui link URL atau menuliskan nama channel mereka.

Kini, membagikan channel bisa dilakukan melalui QR code (kode QR).

Fitur baru ini diumumkan perusahaan lewat saluran YouTube Creators di tab YouTube Community.

Menurut pihak YouTube, fitur ini akan memudahkan kreator berbagi saluran dengan siapa pun yang mungkin tertarik menonton konten.

Dalam posting yang sama, YouTube juga menegaskan bahwa dukungan kode QR dirilis untuk semua pengguna, termasuk Indonesia.

"Kami meluncurkan kode QR saluran untuk semua komunitas kreator di seluruh dunia," demikian keterangan YouTube seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/8/2024).

Dengan kode QR, kreator akan lebih mudah dalam membagikan salurannya ke orang lain tanpa perlu mengeja atau menyebutkan nama saluran secara manual.

Begitu pula sebaliknya, pengguna akan lebih mudah menemukan saluran kreator terkait hanya dengan memindai kode QR tanpa perlu mengetik nama saluran secara manual seperti cara sebelumnya.

Sebab, dengan memindai kode QR, pengguna akan langsung diarahkan ke saluran milik kreator terkait.

Praktik ini sama seperti saat pengguna memindai kode QR untuk menemukan akun media sosial seseorang atau merek dan sebagainya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved