Berita Nasional
Kaesang Diharap Jadi Role Model Anti Korupsi, KPK: Bisa Menunjukkan Perilaku Hidup Sederhana
Kepergian Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono ke luar negeri menggunakan jet pribadi berbuntut panjang.
“Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orang tua dari saudara Kaesang, seperti itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango turut menegaskan Kaesang perlu mengklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono.
Menurutnya, klarifikasi atas dugaan gratifikasi di balik penggunaan jet pribadi itu merupakan lingkup tugas kewenangan KPK.
"Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya," kata Nawawi kepada Tribunnews.com, Jumat.
Sebelumnya, beredar di media sosial video Kaesang dan istrinya sedang berlibur di Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.
Pasca-viralnya video tersebut, masyarakat dan warga net mempertanyakan asal muasal dari fasilitas mewah tersebut.
MAKI kirim MoU E-Commerce dan Pemkot Solo ke KPK terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengirimkan nota kesepahaman (MoU) terkait kerjasama antara salah satu e-commerce di Indonesia dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo atas dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono.
Boyamin mengatakan MoU tersebut ditandatangani kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo pada 23 April 2021.
Dia menjelaskan isi dari MoU tersebut yakni terkait kerjasama pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) di Solo.
"Hari ini, saya telah mengirimkan dokumen MoU (ke KPK) antara Pemkot Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 23 April 2021 dengan pihak e-commerce yang isinya adalah perjanjian kerjasama pengembangan UKM di Solo," katanya dalam pesan suara yang diterima Tribunnews.com, Kamis (28/8/2024).
Boyamin mengungkapkan dikirimkannya MoU tersebut untuk membantu KPK menelusuri atas dugaan gratifikasi jet pribadi yang diberikan e-commerce ke Kaesang.
"Karena Kaesang adalah adik Gibran Rakabuming Raka yang mana dalam petunjuk teknis Kementerian Agama itu menyangkut anak dan istri dan berarti juga saudaranya yang mendapatkan fasilitas tiket pesawat itu juga bisa dikategorikan dugaan gratifikasi," jelasnya.
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Kanwil Kemenham Jateng Gelar Rakor Penilaian HAM Bagi Pelaku Usaha dan Bimtek Aplikasi PRISMA |
![]() |
---|
Ikrar Tak Sekadar Seremonial: Kemenham Jateng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Soroti Perwal Lokasi PKL: Pastikan Regulasi Berbasis HAM |
![]() |
---|
30 September: Melintasi Sejarah Kelam G30S/PKI dan Merayakan Hari Podcast Internasional |
![]() |
---|
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.