Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Buka 1.232 Lowongan PPPK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuka 1.232 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
Dok Pemkab Jepara
Pj Bupati Jepara H Edy Supriyanta menerima Dokumen pengusulan formasi PPPK yang diberikan oleh Assisten Administrasi Umum Sekda Ronji di Ruang Kerja Bupati, Senin (2/9/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuka 1.232 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini.

Dari total formasi tersebut, 327 dialokasikan untuk tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan, dan 805 untuk tenaga teknis.

Dokumen pengusulan formasi PPPK telah diserahkan oleh Assisten Administrasi Umum Sekda Ronji kepada Pj Bupati Jepara H Edy Supriyanta di Ruang Kerja Bupati, Senin (2/9/2024). 

Pada kesempatan itu, turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sridana Paminto dan jajarannya. 

Kepala BKD Jepara Sridana Paminto melalui Dyah Paramita Sari, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Muda menjelaskan, formasi PPPK merupakan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kemudian di input melalui SIASN, selanjutnya di verifikasi dan Validasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

"Untuk tahun 2024 ini, Pemkab Jepara membuka lowongan PPPK sebanyak 1.232 formasi,"terangnya.

Dyah Paramitasari menambahkan, syarat untuk bisa mendaftar minimal Pegawai Non ASN yang aktif bekerja pada Instansi Pemerintah Kabupaten Jepara paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus. 

Terkait jadwal seleksi dan pelaksanaannya, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadwal seleksi masih menunggu juknis dari BKN. Kalau sudah turun, pasti kita umumkan,"pungkasnya. (Ito)

Baca juga: Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan UIN Saizu Purwokerto Jalani Audit Multi Internal 2024

Baca juga: Penyelidikan Polda Jateng di Kasus PPDS Undip, Tak Hanya Dalami Pungli dan Perundungan, Ada Hal Lain

Baca juga: Poltek Harber Ajak Orang Tua Mahasiswa Ikuti Workshop Kuliner

Baca juga: Chord Kunci Gitar Cinta Terlarang Kangen Band, Sesungguhnya Kasih Sayangku Tiada Batas

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved