Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Keberadaan Kaesang Akhirnya Diungkap, KPK Bicara Soal Dugaan Gratifikasi Putra Bungsu Presiden

Misteri keberadaan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, akhirnya terungkap

Editor: muslimah
Dokumentasi PSI
Ketum PSI Kaesang Pangarep sapa para kader dan simpatisan saat perayaan HUT ke 9 di stadion Jatidiri Semarang 

Ia mengatakan, KPK tetap memiliki kewenangan mengusut dugaan gratifikasi yang menyangkut keluarga pejabat publik.

Sementara Kaesang merupakan putra bungsu Jokowi dan adik kandung wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

"Kita mengenal instrumen-instrumen hukum seperti trading influence perdagangan pengaruh apakah memang kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait jabatan yang barangkali oleh sanak kerabatnya," terangnya.

Bakal Telaah Laporan MAKI

Adapun dugaan kasus gratifikasi Kaesang ini dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke KPK pada Kamis (29/8/2024).

Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman menyoroti jet pribadi Gulfstream G650ER yang ditumpangi Kaesang bersama istri ke AS.

Terkait laporan MAKI tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto memastikan pihaknya akan melakukan penelaahan.

"Saat ini dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama Saudara boyamin dan satu lagi dari UNJ sudah masuk di tahap penelaahan," kata Tessa.

Ia mengatakan, KPK akan meninjau kelengkapan dokumen pendukung untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Selain itu, Tessa mengatakan, KPK akan mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk memberikan klarifikasi terkait fasilitas jet pribadi tersebut.

Dugaan Gratifikasi Kaesang Disebut Sulit Diusut

Sementara itu, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti memprediksi upaya pengusutan dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang akan sulit dilakukan.

Bivitri menduga, hal itu ada kaitannya dengan kekuasaan Jokowi yang belum berakhir.

Kendati demikian, Bivitri tetap mendorong untuk dilakukan investigasi.

"Tapi, kalau saya sih berada pada posisi yang penting kita mulai dulu. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, ya ada lah kewajiban dari penegak hukum untuk mulai menginvestigasinya," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved